Blue Light Patrol Polsek Bolo Cegah Guankamtibmas dan Kondusifitas Wilayah -->

Iklan Semua Halaman

.

Blue Light Patrol Polsek Bolo Cegah Guankamtibmas dan Kondusifitas Wilayah

Wednesday, June 25, 2025

Bima, Berita11.com.-Untuk mencegah dan meminimalisir aksi kejahatan pada malam hari, Polsek Bolo  Polres Bima Polda NTB rutin menggelar  Patroli Blue Light  di wilayah hukumnya.


Kegiatan  Blue light patrol  ini bertujuan untuk mengamankan situasi kamtibmas di daerah hukum Polsek Bolo  dan meminimalisir kejahatan C3 ( curat, curas dan curanmor ) dan gangguan kamtibmas lainnya pada malam hari.


Patroli yang digelar pada Selasa malam  ( 24/06/ 2025 ) Mulai pukul 20.30 Wita sampai selesai dilakukan personil piket Polsek Bolo dan dikendalikan oleh Kapolseknya AKP Nurdin 


Patroli Blue Light sendiri merupakan patroli rutin yang dilakukan dimalam hari di lakukan di tempat dan jam-jam rawan tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas dengan menggunakan mobil patroli dinas dan menyalakan lampu khas Kepolisian berwarna biru.


Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan dengan adanya Patroli Blue Light guna memastikan keamanan dan kejahatan C3 mampu memberikan dampak yang baik bagi situasi kamtibmas, diantaranya dapat mengurungkan niat pelaku kejahatan serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sehingga masyarakat dapat beraktifitas dan beristirahat dengan tenang karena merasa aman dan nyaman telah terlayani dan terayomi oleh Polri.


Dikatakannya bahwa dengan di lakukan Patroli Blue Light merupakan wujud nyata upaya Polri khususnya Polres Bima dan Polsek jajaran dalam memelihara kamtibmas guna menciptakan dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Serta memastikan keamanan wilayah.


Dalam kesempatan itu juga tim patroli menghimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mensoalisasikan layanan Kepolisian Call Center 110.

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.