Satsamapta Polres Bima Patroli Anti Premanisme di Sejumlah Titik Rawan -->

Iklan Semua Halaman

.

Satsamapta Polres Bima Patroli Anti Premanisme di Sejumlah Titik Rawan

Friday, May 23, 2025


 Bima, Berita11.com.-Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Bima Polda NTB terus menggelar patroli anti-premanisme. 

Dalam pelaksanaan kali ini unit Patroli yang dikendalikan oleh Kasatnya AKP Muhtar menyasar seputaran pantai Kalaki, pertigaan patung kuda dan titik yang dianggap rawan

Patroli dilakukan dengan menyasar sejumlah titik strategis, termasuk , perumahan, serta tempat usaha rumah makan yang ada di sepanjang jalan di Desa Panda

Kegiatan dilaksanakan sebagai upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan pelaku usaha Kamis 22 Mei 2025 sekira pukul 17.00.Wita.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.M.I.K, melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menyebutkan bahwa patroli ini bertujuan untuk mencegah aksi premanisme yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Disampaikan bahwa patroli anti premanisme dilakukan untuk menjamin keamanan para pelaku usaha dan masyarakat, sehingga mereka bisa menjalankan aktivitasnya tanpa merasa khawatir atau takut. 

"Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan situasi tetap kondusif dan bebas dari tindakan premanisme yang meresahkan," ucapnya.

Kasi Humas menambahkan kegiatan patroli anti premanisme akan terus dilakukan oleh Polres Bima dengan tujuan situasi aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bima.

"Petugas juga mensoalisasikan layanan Kepolisian Call Center 110,’’ pungkas Adib menutup rilisannya.

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.