Satreskrim Polres Bima Tertibkan Juru Parkir di Pasar Tradisional dan Berikan Sanksi -->

Iklan Semua Halaman

.

Satreskrim Polres Bima Tertibkan Juru Parkir di Pasar Tradisional dan Berikan Sanksi

Friday, May 16, 2025


 Bima, Berita11.-Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bima Polda NTB memberikan pembinaan, serta sanksi fisik kepada sejumlah Juru Parkir di area pasar Sila Kecamatan Bolo Kabupaten Bima pada Kamis,15  Mei 2025.

Sebelumnya Kasatreskrim Polres Bima AKP Abdul Malik SH mendapatkan Informasi bahwa di pasar Tradisional Sila adanya indikasi premanisme yang berkedok juru parkir.

Menindaklanjuti Informasi itu Kasat memerintahkan Tim Puma yang dipimpin oleh Kanit Pidum Aiptu Rahmi guna melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi awal yang diterima.

"Informasi yang masuk ada aksi premanisme berkedok juru parkir di pasar Tradisional Sila,’’ kata Kasat.

Tiba di TKP Petugas langsung mengamankan 14 orang yang berada di lokasi parkir pasar.namun setelah dilakukan pemeriksaan mereka memiliki Surat perjanjian kerja sama pengelolaan parkir di area pasar Tradisional Sila Tanggal 27 Maret 2018.

"Kendati demikian ke 14 juru parkir itu tetap kami amankan dan di berikan pembinaan dan sanksi fisik". Kasatreskrim kembali menjelaskan.

Dalam tindakan pembinaan tersebut,14 petugas parkir di area pasar Sila mendapat pembinaan dari Tindak Pidana Umum (Pidum) Reskrim Polres Bima.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo , S I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Malik SH  menyampaikan bahwa pembinaan ini bertujuan untuk mencegah pergerakan atau aksi premanisme.

‘’Kami memberikan arahan agar para juru parkir melaksanakan tugas tanpa kekerasan, paksaan, atau perilaku negatif lainnya,’’ katanya.

Lanjutnya, selain pembinaan, juga diberikan sanksi fisik berupa Sit Up, Push Up, dan teguran untuk meningkatkan kualitas pelayanan, serta menjaga sikap yang menghormati masyarakat

Kegiatan ini diharapkan memberikan pembelajaran dan perubahan positif kepada para juru parkir di wilayah Kabupaten Bima guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan penuh rasa hormat dalam melayani para pengunjung.

Kasat Reskrim juga, menegaskan bahwa tindakan pembinaan akan terus dilakukan, dan siap memberikan sanksi lebih berat bagi yang melanggar aturan.

“Pembinaan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan parkir, serta menjaga keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat/pengendara,” tutupnya.

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.