Bima, Berita11.-Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bima Polda NTB memberikan pembinaan, serta sanksi fisik kepada sejumlah Juru Parkir di area pasar Sila Kecamatan Bolo Kabupaten Bima pada Kamis,15 Mei 2025.
Sebelumnya
Kasatreskrim Polres Bima AKP Abdul Malik SH mendapatkan Informasi bahwa di
pasar Tradisional Sila adanya indikasi premanisme yang berkedok juru parkir.
Menindaklanjuti
Informasi itu Kasat memerintahkan Tim Puma yang dipimpin oleh Kanit Pidum Aiptu
Rahmi guna melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi awal yang diterima.
"Informasi
yang masuk ada aksi premanisme berkedok juru parkir di pasar Tradisional Sila,’’
kata Kasat.
Tiba di TKP
Petugas langsung mengamankan 14 orang yang berada di lokasi parkir pasar.namun
setelah dilakukan pemeriksaan mereka memiliki Surat perjanjian kerja sama
pengelolaan parkir di area pasar Tradisional Sila Tanggal 27 Maret 2018.
"Kendati
demikian ke 14 juru parkir itu tetap kami amankan dan di berikan pembinaan dan
sanksi fisik". Kasatreskrim kembali menjelaskan.
Dalam tindakan
pembinaan tersebut,14 petugas parkir di area pasar Sila mendapat pembinaan dari
Tindak Pidana Umum (Pidum) Reskrim Polres Bima.
Kapolres Bima
AKBP Eko Sutomo , S I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Malik SH menyampaikan bahwa pembinaan ini bertujuan
untuk mencegah pergerakan atau aksi premanisme.
‘’Kami
memberikan arahan agar para juru parkir melaksanakan tugas tanpa kekerasan,
paksaan, atau perilaku negatif lainnya,’’ katanya.
Lanjutnya,
selain pembinaan, juga diberikan sanksi fisik berupa Sit Up, Push Up, dan
teguran untuk meningkatkan kualitas pelayanan, serta menjaga sikap yang
menghormati masyarakat
Kegiatan ini
diharapkan memberikan pembelajaran dan perubahan positif kepada para juru
parkir di wilayah Kabupaten Bima guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman,
dan penuh rasa hormat dalam melayani para pengunjung.
Kasat Reskrim
juga, menegaskan bahwa tindakan pembinaan akan terus dilakukan, dan siap
memberikan sanksi lebih berat bagi yang melanggar aturan.
“Pembinaan ini
dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan parkir, serta menjaga
keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat/pengendara,” tutupnya.
Komentar