Diduga Curi Motor, Pria Asal Desa Renda Ini Dibekuk Polsek Belo -->

Iklan Semua Halaman

.

Diduga Curi Motor, Pria Asal Desa Renda Ini Dibekuk Polsek Belo

Wednesday, May 14, 2025


 Bima, Berita11.com.-Rabu 14 Mei 2025 dini hari Personel Polsek Belo Polres Bima Polda NTB berhasil meringkus terduga pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Terduga pelaku berinisial S (L/40) Warga Desa Renda ini diringkus saat mengendarai SPM hasilnya curiannya di jalan lintas Ncera - Langgudu desa Ncera.

Saudara S diringkus berawal informasi masyarakat yang menyebut adanya terduga  pencurian hewan ternak yang akan melewati jalan tersebut.

Menindaklanjuti Informasi itu Kapolsek Belo Iptu Johansyah memerintahkan personelnya untuk segera melakukan penyelidikan dan meringkus terduga pelaku.

Tidak lama kemudian terduga pelaku melintasi jalan tersebut dan di cegat oleh petugas.setelah dilakukan intervensi awal terduga mengakui dirinya baru sajan melakukan Pencurian Sepeda Motor.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Belo Iptu Johansyah.

Kapolsek meneruskan "Informasi yang masuk terkait pencurian hewan ternak".namun setelah ditangkap terduga pelaku mengakui melakukan Pencurian sepeda motor.

"Satu unit SPM tersebut hasil curiannya di Desa Renda".Kapolsek menjelaskan.

Namun demikian hingga saat ini belum ada warga yang melaporkan ke Mapolsek Belo dan atau yang merasa di rugikan/ kehilangan.

Saat ini terduga pelaku dan BB satu unit sepeda motor diamankan di Mapolsek Belo.

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.