Bima, Berita11.com.-Rabu 14 Mei 2025 dini hari Personel Polsek Belo Polres Bima Polda NTB berhasil meringkus terduga pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
Terduga pelaku
berinisial S (L/40) Warga Desa Renda ini diringkus saat mengendarai SPM
hasilnya curiannya di jalan lintas Ncera - Langgudu desa Ncera.
Saudara S
diringkus berawal informasi masyarakat yang menyebut adanya terduga pencurian hewan ternak yang akan melewati
jalan tersebut.
Menindaklanjuti
Informasi itu Kapolsek Belo Iptu Johansyah memerintahkan personelnya untuk
segera melakukan penyelidikan dan meringkus terduga pelaku.
Tidak lama
kemudian terduga pelaku melintasi jalan tersebut dan di cegat oleh
petugas.setelah dilakukan intervensi awal terduga mengakui dirinya baru sajan
melakukan Pencurian Sepeda Motor.
Hal itu
diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek
Belo Iptu Johansyah.
Kapolsek
meneruskan "Informasi yang masuk terkait pencurian hewan
ternak".namun setelah ditangkap terduga pelaku mengakui melakukan
Pencurian sepeda motor.
"Satu
unit SPM tersebut hasil curiannya di Desa Renda".Kapolsek menjelaskan.
Namun demikian
hingga saat ini belum ada warga yang melaporkan ke Mapolsek Belo dan atau yang
merasa di rugikan/ kehilangan.
Saat ini
terduga pelaku dan BB satu unit sepeda motor diamankan di Mapolsek Belo.
Komentar