Kembali Memanas, Warga Samili vs Warga Dadibou -->

Iklan Semua Halaman

.

Kembali Memanas, Warga Samili vs Warga Dadibou

Thursday, December 12, 2024
Saling serang antara warga dadibou dan Samili di hamparan persawahan (ist).

Bima. Berita 11 com-Bentrok warga antar desa kembali meletus di Kabupaten Bima. Kali ini kelompok warga Desa Samili dengan Desa Dadibou Kecamatan Woha pada Kamis 12 Desember 2024.

Kedua kelompok warga ini terlibat bentrok diduga dipicu tidak dilakukan penahanan terhadap 5 orang warga Desa Dadibou yang semula diamankan Polisi.

Kelima orang warga tersebut semula diamankan Polres Bima bersama 3 temannya yang lain terkait dalam kasus kematian penikaman korban Ramansyah.

Kepala Desa Samili, Bambang AB yang dikonfirmasi membenarkan kelompok warganya terlibat bentrok dengan kelompok warga Desa Dadibou.

“Iya benar, tadi sempat terjadi bentrok. Mulai sore tadi,” kata Bambang yang dihubungi via whatsapp.

Menurut Bambang, kedua kelompok warga terlibat bentrok masih berkaitan dengan kasus penikaman korban Ramansyah.

“Beberapa hari lalu ada kasus penikaman warga Samili sampai meninggal. Ada 8 orang warga Desa Dadibou yang diamankan oleh Polisi. Dari 8 orang itu cuma 3 yang jadi tersangka, 5 orang lainnya tidak terlibat,” jelasnya.

Dilepasnya 5 orang dari 8 yang sudah diamankan sebelumnya diduga kuat menjadi pemicu reaksi kelompok warga Desa Samili melakukan penyerangan terhadap warga Desa Dadibou.

Bambang mengaku, sebelum terjadi bentrokan, aparat Polres Bima sudah berupaya memberikan pemahaman kepada warga alasan dilepasnya 5 orang dimaksud.

Namun, kata Bambang, warganya tidak mau mengerti dan bersikukuh 8 orang yang semula diamankan tersebut tetap berada dalam tahanan.

“Sebelum bentrok ini, sejak tadi siang warga memblokade jalan di depan gang yang masuk ke rumah korban penikaman,” pungkasnya
PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.