Pj Wali Kota Bima Serahkan Bantuan Pemberdayaan di Sambinae -->

Iklan Semua Halaman

.

Pj Wali Kota Bima Serahkan Bantuan Pemberdayaan di Sambinae

Monday, July 22, 2024



Kota Bima, Berita11.com— Pj Wali Kota Bima, H. Mohammad Rum mengatakan bantuan perlengkapan alat dapur yang diserahkan ini dapat digunakan untuk kebutuhan masyarakat secara umum. Selain itu juga, dapat memberi nilai tambah bagi peningkatan ekonomi melalui kerajinan olahan makanan tradisional daerah.

 

Hal tersebut disampaikan Pj Wali Kota Bima, Mohammad Rum saat menghadiri sekaligus menyerahkan bantuan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari DP3A Kota Bima dan Dana Kelurahan Sambinae, bertempat di lapangan umum Kelurahan Sambinae, Kecamatan Mpunda, pada Senin (22/7/2024).

 

Acara tersebut dirangkaikan juga dengan Monitoring dan evaluasi kepada 204 orang penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), penerima BPNT, dan lansia dari Dinas Sosial Kota Bima se Kelurahan Sambinae.

 

Mohammad Rum menyampaikan, pemberian bantuan pemberdayaan ini agar dapat terus berlangsung secara terus menerus dan berkesinambungan, menyentuh dan memenuhi kebutuhan yang ril diperlukan oleh masyarakat.

 

"Saya inginkan masyarakat bisa survive, bisa hidup mandiri untuk mengolah produk lokal melalui bantuan peralatan ini", ujar Penjabat Wali Kota.

 

Pj Wali Kota Bima juga mengapresiasi Dinas Sosial Kota Bima dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bima yang selalu berkomitmen hadir ditengah-tengah masyarakat. Upaya yang dilakukan ini agar terus dipertahankan dan ditingkatkan dikemudian hari.

 

"Mudah-mudahan bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, agar terwujud masyarakat yang mampu secara ekonomi". Jelasnya.

 

Pj Wali Kota Bima, H. Mohammad Rum didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bima, Camat Mpunda dan Lurah Sambinae. [B-25]

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.