Modus Pinjam Ternyata Digadai, Seorang Mahasiswa di Dompu Diringkus Polisi Beserta Sepeda Motor -->

Iklan Semua Halaman

.

Modus Pinjam Ternyata Digadai, Seorang Mahasiswa di Dompu Diringkus Polisi Beserta Sepeda Motor

Monday, November 6, 2023
Terduga pelaku yang diblur dan satu unit sepeda motor barang bukti setelah tiamankan oleh Timsus Macan Kota Polsek Dompu. Foto. Poris Berita11.com.



Dompu, Berita11.com - Timsus Macan Kota, Polsek Dompu di bawah garis komando Katimsus Aiptu Yusuf, S.H meringkus seorang pria berstatus mahasiswa berinisial MD (27) warga Lingkungan Karijawa Selatan, Kelurahan Karijawa pada Senin (6/11/2023) pagi. 


MD diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan cara menggadai satu unit sepeda motor merek Scoopy berwarna putih dengan Nomor Polisi EA 5449 LC milik korban Ibu Mutmainah (57) warga yang sama dengan modus pinjam untuk digunakan jalan-jalan.


Kapolsek Dompu, Ipda Arif Syarifuddin, SH kepada Berita11.com menjelaskan, pada Kamis (19/10) malam, terduga pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk pergi jalan-jalan, namun sampai tiga Minggu lebih sepeda motor tersebut belum dikembalikan. 


"Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan dirugikan sehingga melaporkan kejadian tersebut di SPKT Polsek Dompu," ungkap Kapolsek Dompu. 


Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Dompu memerintahkan anggota Timsus Macan Kota untuk segera mencari tahu keberadaan serta mengamankan terduga pelaku yang pada saat itu terduga pelaku sedang tidur di kamar Kediamannya.


"Timsus mengamankan terduga pelaku sedang tidur di rumahnya dan saat melakukan penangkapan terduga pelaku kooperatif dan sekarang tengah diamankan di Mako Polsek Dompu guna diproses hukum lebih lanjut," papar Kapolsek. 


Sementara, barang bukti satu unit sepeda motor tersebut telah digadaikan ke salah seorang pria berinisial FB yang diketahui warga Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja dengan harga Rp 8 juta rupiah. 


"Terduga pelaku gadai motor tersebut diduga digunakan untuk judi online," terang Kapolsek lagi. 


Mengetahui motor itu sudah digadaikan ke FB, Kapolsek Dompu kembali memerintahkan Timsus Macan Kota untuk segera mengejar dan mengamankan sepeda motor sebagai barang bukti. 


"Barang Bukti diamankan oleh Timsus dari tangan penerima gadai dan sekarang sudah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Dompu untuk dilakukan Proses lebih lanjut," pungkas Kapolsek Dompu. [B-10]

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.