Suasana pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan salah satu anggota DPRD Dompu yang PAW dari partai Berkarya dipimpin Ketua DPRD Dompu, H. Andi Bachtiar Jufri, A. Md. Par. Dok. Berita11.com.Dompu, Berita11.com - Anggota DPRD Kabupaten Dompu menggelar rapat paripurna dengan agenda pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi anggota legislatif Pergantian Antar Waktu (PAW) pada Jumat (13/10/2023) siang.
Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan Drs. Mustakim Ali yang menggantikan Muhammad Rasyid Ridho dari Partai Berkarya berlangsung di ruang rapat DPRD setempat dan dipimpin Ketua DPRD, H. Andi Bachtiar Jufri, A.Md.Par.
Pantauan Berita11.com, nampak hadir Wakil Ketua DPRD, Jamaluddin, S.Sos serta sejumlah anggota DPRD Dompu, kemudian Bupati Dompu, H. Kader Jaelani dan Wakil Bupati, H. Syahrul Parsan, ST, MT.
Hadir pula anggota Forkompimda, Sekda Dompu, Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan OPD, Pejabat Kementerian Agama, Kabag Setda, Pejabat Struktural dan Fungsional lainnya, serta elemen penting lainnya.
Bupati Dompu, H. Kader Jaelani dalam amanatnya menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik PAW dan berharap untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas dan fungsi sebagai anggota legislatif.
Menurut Bupati H. Kader Jaelani, pelantikan anggota DPRD melalui Pergantian Antar Waktu merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD.
"Sebagai anggota DPRD yang baru dilantik dan diambil sumpah tentunya perlu untuk segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugasnya sebagai anggota DPRD," arahan Bupati Dompu.
Diakui Bupati Dompu, sesuai amanat UUD 1945 dan sebagai daerah otonom Kabupaten Dompu memiliki Pemda dan DPRD. Dalam hal ini DPRD mempunyai tugas seperti membentuk Peraturan Daerah bersama Pemda termasuk juga melaksanakan penyusunan APBD.
“DPRD juga mempunyai tugas pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD serta wewenang lainnya yang telah diatur berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," terangnya.
Sidang Paripurna DPRD dengan agenda Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PAW Anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024 berjalan aman, tertib dan lancar.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Bupati dan Ketua DPRD Dompu. [B-10]
Komentar