Anggota Timsus Macam Kota Polsek Dompu dan satu unit sepeda motor jenis KLX barang bukti. Dok. Poris Berita11.com.Dompu, Berita11.com - Timsus Macan Kota, Polsek Dompu menyita satu unit sepeda motor jenis KLX berwarna hitam tanpa nomor polisi milik BPBD Kabupaten Dompu pada Jumat (28/7/2023) pagi.
Motor tersebut digadaikan oleh terduga pria berinisial SR warga Dusun Pandai, Desa Kareke, kepada HJA warga Dusun Maulana Desa Sorisakolo, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
"Awalnya dipinjam oleh terduga pelaku untuk keperluannya, ternyata justru digadaikan kepada HJA dengan harga Rp 5 juta rupiah," ungkap Kapolsek Dompu, Ipda Arif Syarifuddin, SH.
Awal pengungkapan kasus itu, lanjut Kapolsek, berdasarkan laporan pengaduan Kasi Logistik, BPBD Dompu, Panji pada tahun 2022 lalu dengan delik penggelapan aset negara.
Dasar laporan itu, Timsus macan kota yang dipimpin oleh Ka Timsus, Aiptu, Yusuf, SH melakukan penyelidikan sehingga diketahui keberadaan motor yang sekarang sudah dirubah warnanya dari warna orange menjadi warna hitam.
"Anggota menyita BB di rumah penerima gade dan diamankan di Mapolsek Dompu untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut, sementara terduga pelaku masih dalam lidik," pungkas Kapolsek Dompu. [B-10]
Komentar