RDPU PT Kissel dan SPN Dompu Soal Pemberhentian Kerja Empat Karyawan Lahirkan Tiga Poin -->

Iklan Semua Halaman

.

RDPU PT Kissel dan SPN Dompu Soal Pemberhentian Kerja Empat Karyawan Lahirkan Tiga Poin

Monday, February 27, 2023
PT Kissel, PT Telkomsel, DPC SPN Dompu, Anggota DPRD Dompu, Disnaketrana dan DPM-PTSP saat foto bersama usai gelar RDPU. Foto Poris. Berita11.com.



Dompu, Berita11.com - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara PT Kissel dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Dompu, Senin (27/2/2023) terkait pemberhentian empat karyawan sebagaimana diberitakan sebelumnya menghasilkan tiga poin penting. 


RDPU berlangsung dipimpin oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Dompu, Muhammad Ikhsan, S.Sos didampingi anggota Komisi III, Ady Lamo dengan menghadirkan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigraai (Disnakertrans), Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dan PT. Telkomsel. 


Berikut tiga poin yang dihasilka dalam RDPU. 


Pertama, PT Kissel diminta agar membagikan dokumen raport dasar evaluasi sehingga diberhentikan atau pemutusan kerja terhadap empat orang yang diberhentikan. 


Kedua, PT Kissel diminta agar kembalikan hak empat orang pekerja yang sudah diputuskan dari pekerjaan supaya diaktifkan kembali yakni Syaiful Bakhri, Siti Ratna, Siti Sulbiatun dan Devi Fitri. 


Ketiga, untuk penyelesaian lebih lanjut diminta kepada pihak Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigraai (Disnakertrans) Kabupaten Dompu untuk memfasilitasi mediasi lebih lanjut dengan para pihak. 


Usai RDPU berlangsung, Manager Kissel wilayah Sumbawa Timur, Rizky saat dimintai keterangan atas hasil RDPU mengatakan, pihaknya akan mengikuti apa yang dihasilkan dalam RDPU. 


"Kita akan mengikuti hasil rapat sesuai disampaikan pimpinan rapat tadi melalui mediasi dengan Disnakertrans," kata Rizki. 


Disinggung mengenai keempat karyawan yang diberhentikan apakah ada harapan untuk mengembalikan haknya untuk diaktifkan kembali, Rizki lebih memilih enggan untuk menjawab hingga ada keputusan mediasi dengan Disnakertrans Kabupaten Dompu. 


"Kalau soal itu, kami belum bisa menyampaikan," jawab Rizki dengan singkat. [B-10]

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.