![]() |
| Aksi Posko Menangkan Pancasila, EK LMND Kabupaten Bima, Mendesak Pembubaran BPJS Kesehatan dan Masalah Korupsi di Depan Kantor Bupati Bima, Jalan Lintas Bima-Sumbawa, Senin (9/12/2019). |
Bima,
Berita11.com— Posko Menangkan Pancasila yang terdiri dari Eksekutif Liga Mahasiswa
Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Bima Api Kartini dan FKM Salam menggelar aksi unjuk rasa memperingati
hari anti korupsi sedunia, Senin (9/12/2019). Massa menggelar aksi di depan
kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Bima dan kantor Bupati Bima.
Sama seperti
aksi sebelumnya, massa yang dikoordinir Arik Rinaldi mendesak pemerintah membubarkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
(BPJS) Kesehatan. Sebagai penggantinya meminta pemerintah mewujudkan
Jamkesrata,
mendesak pencabutan Perpres Nomor 75 Tahun 2019, pencabutan Undang-Undang Nomor
49 Tahun 2004 tentang SJSN dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS
Kesehatan.
“Kami juga meminta
Pemeritah Daerah Kabupaten Bima agar meningkatkan fasilitas serta kualitas
pelayanan kesehatan RSUD Sondosia. Pemkab Bima harus transparan terkait bantuan
iuraan PBI. Karena selama ini Pemkab Bima tidak pernah membuka seluas-luasnya
terkait anggaran penerima bantuan iuran, jumlah penerima serta kriteria penerima
PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Bima,” kata Arik dalam orasinya.
Dikatakannya,
Pemkab Bima selama ini tidak pernah berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan di
RSUD Sondosia, sebagaimana yang diamanatkan dalam konstitusi pasal 28 H dan
pasal 34 UUD 1945.
“Seharusnya pemerintah
daerah harus berupa semaksimal mungkin meningkatkan kualitas RSUD Sondosia
melalui APBD. Sesuai Undang-Undang Nomor
44 Tahun 2009, pemerintah daerah diwajibkan meningkatkan kualitas pelayanan
kesehatan,” katanya.
Arik
mengungkapkan, negara gagal memberantas korupsi. Itu terbuktinya hingga saat
ini korupsi masih merajalela. Demikian juga pada tingkat Pemkab Bima. karena banyak
kasus korupsi di daerah, namun sampai saat ini penanganannya belum maksimal.
“Di bawah
kepemimpiman Jokowi, negara belum maksimal memberantas Korupsi. Kenaikan iuran
BPJS Kesehatan mencekik leher rakyat miskin,BPJS telah salah pengelolaan,” kata
Arik.
Setelah menggelar
orasi beberapa jam, perwakilan massa EK LMND diterima Asisten I
Setda Kabupaten
Bima, Ir H Nurdin. Mantan Kepala Dinas Pertanian tersebut mengisyaraktan
seluruh tuntutan massa akan diteruskan kepada Bupati Bima.
Menurutnya,
berkaitan persoalan kebijakan sektor kesehatan menyangkut BPJS Kesehatan,
Pemkab Bima tidak memiliki kewenangan.
“Kalau
terkait pelayanan RSUD (Sondosia) Kabupaten Bima, Pemda terus berupaya memberikan
pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Namun jawaban
tersebut tidak memuaskan massa, Korlap aksi meminta pejabat tersebut membuat
pernyataan di atas materai. Namun ditolak, sehingga massa kecewa dan
mengisyaratkan akan menggelar aksi yang lebih masif. [RD]
Komentar