Penjambret Guru asal Desa Tumpu Bolo Ditangkap Polisi, Pelakunya Ternyata ini -->

Iklan Semua Halaman

.

Penjambret Guru asal Desa Tumpu Bolo Ditangkap Polisi, Pelakunya Ternyata ini

Thursday, August 9, 2018
Kedua Pelajar yang Diduga Pelaku Penjambretan Guru Sukarela di Kecamatan Bolo Usai Diringkus Polisi.


Bima, Berita11.com— Teka-teki siapa penjambret telepon selular milik almarhumah Ririn Suryani, guru sukarela asal Desa Tumpu Kecamatan Bolo yang tewas setelah terjatuh mengejar pelaku akhirnya terungkap. Kamis (9/8/2018) siang, polisi berhasil meringkus FA, pelajar 16 tahun di Kecamatan Bolo dan RS (16 tahun),  rekannya juga pelajar yang membantu mengendarai sepeda motor saat melakukan aksi.

Penangkapan FA dan RS berhasil dilakukan polisi yang dipimpin Kapolsek Bolo setelah aparat setempat melaksanakan penyelidikan terhadap keberadaan Ponsel korban. Dari hasil penelisikan itu, keberadaan Ponsel mengarah ke FA dan RS, dua pelajar asal Desa Tambe Kecamatan Bolo.

Saat ditangkap FA dan RS tidak berkutik, keduanya kemudian digiring Markas Komando Kepolisian Resor Bima untuk proses lebih lanjut. Dari tangan pelajar tersebut, polisi mengamankan android merek Samsung J2 warna abu-abu milik korban, sepeda motor pelaku, dan sendal warna merah milik pelaku.

Sementara itu, situasi wilayah sekitar Polsek Bolo Kabupaten Bima terpantau aman dan terkendali oleh aparat kepolisian. Demikian juga situasi di Desa Tumpu Kecamatan Bolo.

Pelaku Penjambretan yang Mewaskan Seorang Guru di Kecamatan Bolo Digiring Polisi Keduanya masih di Bawah Umur..

Seperti diketahui sebelumnya, peristiwa penjambretan hingga berujung meninggalnya korban memicu reaksi kerabat korban. Ratusan warga Desa Tumpu Kecamatan Bolo melakukan aksi blokade jalan raya dan di depan Mapolsek Bolo. Bahkan reaksi kerabat korban meluas menjadi aksi anarkis. Sejumlah warga melempar Mapolsek Bolo menuntut polisi segera menangkap pelaku. Salah satunya meminta penyitaan barang bukti kamera CCTV di sekitar lokasi peristiwa untuk menjadi petunjuk menungkap pelaku kejahatan tersebut.

Sejumlah warga mengultimatum polisi agar segera menangkap pelaku. Pasca aksi polisi bergerak cepat mengungkap pelaku hingga akhirnya FA dan RS berhasil ditangkap pada Kamis (9/8/2018) siang. [AD]


PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.