![]() |
| Bupati Dompu, Drs H Bambang M Yasin saat Membuat Pesan Tertulis untuk Kampung KB/ RUL |
Dompu,
Berita11.com— Pencanangan Kampung Keluarga Berencana (KB) di sejumlah desa di
Kabupaten Dompu terus dilaksanakan oleh
Pemerintah Daerah melalui Dinas PPKB. Tujuannya diharapkan menjadi motivasi
semua elemen agar mewujudkan program KB sebagai upaya mendorong keluarga
sejahtera.
Tahun 2017, pencanangan
Kampung KB ditargetkan di enam desa yaitu Desa Nanga Miro Kecamatan Pekat, Desa
Anamina Kecamatan Manggelewa, Desa Lasi Kecamatan Kilo, Desa Soro Kecamatan
Kempo, Desa Lune Kecamatan Pajo dan Desa Sawe Kecamaran Hu’u Kabupaten Dompu.
“Tahun ini
sudah beberapa desa yang sudah dicanangkan sebagai Kampung KB. Sisa desa
rencananya akan dilakukan pencanangannya setelah bulan Ramadhan atau sebelum
kegiatan Harganas Juli 2017 depan,” jelas Kadis Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan PP, S.KK. M.M.Kes, saat acara
Deklarasi Kampung KB di Kecamatan Manggelewa.
Gatot
menyebutkan, pencanangan Kampung KB
dipilih berdasarkan kriteria capaian peserta KB lebih rendah dari desa lain yang berada dalam
satu kecamatan tertentu. Selain itu, angka keluarga sejahtera lebih rendah dan
terdapat keterpaduan program kependudukan keluarga berencana.
Kriteria lainnya
sebutnya yaitu terdapat keterpaduan pembangunan dari sektor lainnya dalam
rangka mewujudkan keluarga yang berkualitas. “Minimal setiap kecamatan terdapat
satu desa yang di canangkan sebagai Kampung KB,” katanya.
Hal itu semata-mata
mewujudkan manusia Indonesia yang berkualitas, sesuai pesan Presiden RI H. Joko
Widodo pada saat pencanangan Kampung KB tahun 2016 di Cirebon Jawa Barat. Hal yang ditekankan bahwa individu yang
berkualitas dilahirkan dari keluarga yang berkualitas pula.
“Hal tersebut
akan berjalan sukses apabila didukung penuh oleh seluruh komponen masyarakat
dan pemerintah,” terang Gatot.
Sementara
itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. Syamsul Anam menyampaikan
bahwa program KB berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009.
Undang-Undang
tersebut menegaskan bahwa KB adalah program strategis yang disebut dengan
program Kependudukan Keluarga Berencana
dan Pembangunan Keluarga (KKBPK). Artinya bahwa setiap BKKBN di setiap
Kabupaten dan Kota.
“Daerah
daerah harus mempunyai rencana strategis, mempunyai parameter kependudukan agar
jumlah penduduk dapat dimanage dengan baik dan laju pertumbuhan penduduk dapat
ditekan dan melakukan perencanaan untuk membentuk sebuah keluarga yang ideal
sehingga nantinya akan tercipta keluarga yang berkualitas,” ujar Syamsul.
Sementara
itu, Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin dalam
sambutannya menjelaskan, tujuan dibentuknya Kampung KB adalah meningkatkan
kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung melalui Program Kependudukan KB
dan Pembangunan Keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka
mewujudkan keluarga kecil yang berkualitas.
“Pencanangan
Kampung KB tahun 2016 lalu di Desa Mbawi Kecamatan Dompu memiliki pesan dengan
tulisan tangannya dalam bahasa Bima yaitu Tahopu Mboto Dicengga, dari pada
Mboto Dicengga Labo (lebih baik banyak yang dibagi dari pada berbagi dengan
banyak orang, Red),” ungkapnya.
Lebih jauh Bambang
berpesan tahun ini dalam tulisan tangannya pada saat pencanangan Kampung KB di
Desa Anamina Kecamatan Manggelewa yang berbunyi ber-KB akan lebih sejahtera.
“Pesan-pesan
ini mengajak kepada seluruh masyarakat Dompu agar mengikuti Program KB.
Sehingga nantinya tercipta keluarga sejahtera dan berkualitas,” harapnya. (RUL)
Komentar

