Bakesbangpollinmas Usulkan Rp100 Juta untuk Coffe Break -->

Iklan Semua Halaman

.

Bakesbangpollinmas Usulkan Rp100 Juta untuk Coffe Break

Tuesday, October 4, 2016
Kantor Badan Kesbangpollinmas Kabupaten Bima. Foto Berita11.com



Bima, Berita11.com— Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpollinmas) Kabupaten Bima mengusulkan anggaran Rp100 juta dalam perubahan APBD untuk kegiatan ngopi bersama (coffe break).

Coffee break merupakan salahsatu konsep Pemerintah Kabupaten Bima dalam meminimalisasi bentrok antarkampung, demo anarkis atau aksi yang mengganggu ketertiban umum.“Kami usulkan 100 juta untuk acara coffe break dalam perubahan APBD,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Konflik Bakesbangpollinmas Kabupaten Bima, Edi Tarunawan di Bakesbangpollinmas, jalan Soekarno-Hatta Kota Bima, Selasa (4/10/2016).

Sesuai rancangan Bakesbangpollinmas, acara ngopi bareng (coffee break) akan dilaksanakan minimal dua kali dalam setahun. Kegiatan itu akan diikuti Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), para aktivisi seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Lembaga Swadaya Masyarakat, Pers, Organisasi Masyarakat (Ormas) dan SKPD.

“Coffee break merupakan konsep baru yang mengutamakan ruang dialog dalam memecahkan masalah di Kabupaten Bima. Jadi harapannya jalan dialog lebih diutamakan daripada aksi demo. Karena itu lebih efektif,” ujar Edi.

Dijelaskannya, coffee break awalnya merupakan konsep dari Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri dan sudah disampaikan sejak sebelum perubahan anggaran. “Saat itu disuruh mengusulkan proposal kegiatan tersebut. Tapi setelah dibahas  bersama Sekda awalnya anggarannya tidak memungkinkan sehingga diusulkan dalam APBD perubahan,” katanya. (US)
PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.