![]() |
Kasi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah BPN Kota Bima, Iksan, SH. Foto Hamid |
Bima, Berita11.com— Sejak Januari hingga Agustus
2015, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bima telah melayani pembuatan 323
sertifikat. Pengurusan legalisasi hak milik tersebut masih didominasi
sertifikat tanah.
Kepala Seksi Hak Tanah
dan Pendaftaran Tanah, Iksan SH, mengatakan pelayanan diberikan langsung di tempat
dengan menggunakan mobil Larasita (mobile
service). Mobil tersebut merupakan layanan begerak yang menjadi salahsatu
inovasi BPN sejak tahun 2012.
“Januari hingga Agustus
sudah 323 pelayanan. Laporan bulan ini belum. Kami jemput bola dan turun
langsung lapangan menggunakan mobil Larasita. Kami juga gunakan untuk
sosialisasi dan penyuluhan ke kecamatan dan kelurahan,” katanya.
Sementara untuk
program nasional (Prona) pihaknya telah merampungkan 500 sertifikat. Jumlah ini
menurun jika dibandingkan tahun lalu sebanyak 1000 sertifikat. Pengurangaan
porsi merupakan kebijakan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang. “Untuk Prona
sudah selesai. Sebanyak 500 untuk tahun 2015. Tentu menurun, ini sesuai jatah
dari pusat,” ujarnya.
Selain itu, untuk
lintas sektor sebanyak 300 sertifikat juga telah rampung pada bulan ini dengan
pengakuan hak. Rinciannya, UKM 150 sertifikat, sektor pertanian 100 sertifikat
dan nelayan sebanyak 50 sertifikat.
Berdasarkan data
kantor setepat, setiap hari BPN menerbitkan 10 sampai 20 sertifikat. Hal itu menunjukan
tingkat kesadaran masyarakat cukup tinggi. “Kesadaran masyarakat Kota Bima cukup
tinggi. Karena sertifikat, berhubungan langsung dengan biaya dan kebutuhan
hidup mereka,” katanya.
Reporter: Abdul Hamid