Bima, Berita11.com.- Rabu 1 Juli 2026 sekira pukul 16.30. Wita Personel Polsek Bolo Polres Bima Kabupaten Polda NTB kembali menggelar operasi penertiban knalpot brong yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Bolo.
Langkah ini dilakukan secara terus menerus untuk memberantas dan memberikan
efek jera kepada pengguna Knalpot Brong yang di dominasi oleh kendaraan
bermotor roda dua.
Operasi penertiban itu di mulai sejak pukul 16.30. Wita yang dipimpin oleh Kapolseknya Iptu M. Sofyan
Hidayat S.sos. bertempat di depan Mako Polsek Bolo itu berhasil menjaring lima
unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Kelima unit sepeda motor itu langsung digiring ke Mapolsek Bolo dan pemilik
harus menggantinya dengan knalpot standar.
"Ini dilakukan merespon keresahan masyarakat akan bisingnya suara
Knalpot brong yang sangat meresahkan". Kata Kapolres Bima AKBP Muhammad
Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.
Sementara itu Kapolsek Bolo Iptu Muhammad Sofyan Hidayat S.Sos. menjelaskan
pihaknya akan terus melakukan kegiatan serupa untuk memberantas dan sebagi
langkah tegas kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman.
Komentar