Bima, Berita11.com.-Gerak Cepat Polsek Madapangga Polres Bima Kabupaten Polda NTB menggelar mengevakuasi terduga pelaku Curanmor dari amukan massa.
Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) itu terjadi pada Minggu 19
Juli 2026 sekira pukul 11.30. Wita di Desa Dena Kecamatan Madapangga Kabupaten
Bima.
Kronologi, awalnya Korban berinisial PO (P/25) warga Desa Dena ini sedang
duduk bersama adik perempuannya diatas
motor di gang, lalu s tiba-tiba datang terduga pelaku berinisial MF
(L/45)/warga Cabang Saleko Kelurahan Bali 1 Kecamatan Dompu menggeser korban.
Aksi saling tarik-menarik pun tak terelakkan hingga 10 meter dan korban
berteriak sehingga warga setempat berhamburan menuju TKP.Warga yang geram
sempat menggali korban.namun aksi warga tersebut dapat dihalau oleh petugas
yang dengan cepat bergerak ke TKP setelah mendapatkan informasi dari
masyarakat.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara
Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kapolsek Madapangga Ipda Ahmad Zulfikar S.H.,
Kapolsek meneruskan, terduga pelaku diduga kuat mengalami gangguan kejiwaan
pasalnya yang bersangkutan tidak jelas dalam memberikan keterangan termasuk
nama hingga alamatnya.
Namun demikian personel Polsek Madapangga hingga saat ini masih melakukan
pemeriksaan secara intensif terhadap terduga pelaku.
Saat ini terduga pelaku dan barang bukti satu unit sepeda motor jenis Honda
Vario diamankan di Mapolsek Madapangga.
Komentar