Bima, Berita11.com.-Unit indentifikasi Satreskrim Polres Bima Kabupaten Polda melaksanakan kegiatan oleh TKP kebakaran satu unit warung gado gado di Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
Musibah kebakaran yang menimpa korban Taslim warga di RT 03/ Rw. 01, Desa
Cenggu itu terjadi pada Senin 29 Juni 2026 sekira pukul 09.00. Wita.
Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten Iptu Ghufron Subeki SH yang mendapatkan
Informasi itu langsung memerintahkan unit Inafis untuk segera terjun kelokasi
dan melakukan oleh TKP.
Menurut keterangan korban sebelum terjadinya kebakaran itu dirinya tengah
beraktivitas di belakang warung tersebut.Dan pada saat itu dirinya masuk
kedalam warung untuk mengambil satu unit mesin bor namun dirinya juga sempat
mematikan kompor gas yang ditinggal pergi oleh isterinya ke pasar Tente.
Tidak lama kemudian setelah korban keluar tiba tiba kobaran api menjalar
dan menghanguskan seluruh warung dan
isinya.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara
Gaisar S.I.K.MH., melalui Kasatreskrim Iptu Ghufron Subeki SH.
Lanjutnya, di TKP tim Inafis melakukan pemotretan secara umum, khusus
pengamatan secara umum dan khusus serta memasang Polis line.
Selain itu untuk bahan penyelidikan lebih lanjut petugas juga mengamankan
Potongan kayu sisa kebakaran 2 potongan seng.
"Untuk mengetahui pasti penyebab terjadinya kebakaran tersebut perlu
adanya penyelidikan lebih lanjut,’’ ujar Kasat Reskrim.
Di TKP petugas menemukan 1 unit kios atau warung Gado-gado terbakar rata
dengan tanah, yang beratapkan seng, berdindingkan tripleks, dan berlantaikan
tanah, 1 unit etalase yang sudah terbakar, 4 buah tabung gas masing -masing 1
buah tabung gas ukuran 12 kg dan 3 buah
tabung gas ukuran 3 kg.
Serta 1 unit kompor gas yang sudah
terbakar. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman serta
situasi Kamtibmas di sekitar TKP dilaporkan dalam keadaan kondusif.
Komentar