Musibah Kebakaran satu unit rumah milik M (L) warga Desa Sie itu terjadi
pada Rabu 17 Juni 2026 sekira pukul 09.42. Wita pagi.
Warga yang melihat kepulangan asap dan Kobaran Api yang berasal dari salah
bagian rumah korban itu langsung berupaya melakukan pemadaman dengan alat
seadanya namun hasil nihil.
Kapolsek Monta AKP Sudirman SH yang mendapatkan Informasi itu langsung
bergerak dan menghubungi armada Damkar dan tidak lama kemudian api berhasil
dipadamkan.
Di TKP petugas Inafis melakukan pemotretan secara umum dan secara
khusus,Pengamatan secara umum,
dan membuat Sketsa TKP secara umum maupun khusus.selain itu petugas juga
mengamankan satu potongan rol kabel sisa kebakaran.
Hasilnya dugaan sementara kebakaran satu unit rumah rumah batu terdiri dari
2 kamar tidur, 1 ruang tamu, 1 ruang keluarga, 1 dapur dan 1 kamar
mandi, berdindingkan batu bata, plafon papan kayu dan beratapkan seng itu
akibat konselting Listrik.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara
Gaisar S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Ghufron Subeki SH.
"Untuk memastikan sebab yang sebenarnya akan dilakukan penyelidikan
lebih lanjut,’’ kata Kapolres.
Sebagai informasi di rumah tersebut terdapat satu kamar selain untuk tidur
juga dipergunakan sebagai tempat service handphone.pasalnya di kamar tersebut
terdapat beberapa unit handphone berbagai jenis.
Komentar