Tim Inafis Satreskrim Polres Bima Olah TKP Rumah Terbakar di Sie -->

Iklan Semua Halaman

.

Tim Inafis Satreskrim Polres Bima Olah TKP Rumah Terbakar di Sie

Thursday, June 18, 2026


Bima, Berita11.com.-Unit identifikasi Satreskrim Polres Bima Kabupaten Polda NTB melaksanakan oleh TKP kebakaran satu unit rumah di Desa Sie Kecamatan Monta Kabupaten Bima pada Rabu 17 Juni 2026 sekira pukul 18.00. Wita.

Musibah Kebakaran satu unit rumah milik M (L) warga Desa Sie itu terjadi pada Rabu 17 Juni 2026 sekira pukul 09.42. Wita pagi.

Warga yang melihat kepulangan asap dan Kobaran Api yang berasal dari salah bagian rumah korban itu langsung berupaya melakukan pemadaman dengan alat seadanya namun hasil nihil.

Kapolsek Monta AKP Sudirman SH yang mendapatkan Informasi itu langsung bergerak dan menghubungi armada Damkar dan tidak lama kemudian api berhasil dipadamkan.

Di TKP petugas Inafis melakukan pemotretan secara umum dan secara khusus,Pengamatan secara umum,

dan membuat Sketsa TKP secara umum maupun khusus.selain itu petugas juga mengamankan satu potongan rol kabel sisa kebakaran.

Hasilnya dugaan sementara kebakaran satu unit rumah rumah batu terdiri dari 2 kamar tidur, 1 ruang tamu, 1 ruang keluarga, 1 dapur dan 1  kamar mandi, berdindingkan batu bata, plafon papan kayu dan beratapkan seng itu akibat konselting Listrik.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Ghufron Subeki SH.

"Untuk memastikan sebab yang sebenarnya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,’’ kata Kapolres.

Sebagai informasi di rumah tersebut terdapat satu kamar selain untuk tidur juga dipergunakan sebagai tempat service handphone.pasalnya di kamar tersebut terdapat beberapa unit handphone berbagai jenis.

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.