Terduga Pelaku Pengedar Shabu Asal Desa Tumpu Akhirnya Diringkus Polsek Bolo -->

Iklan Semua Halaman

.

Terduga Pelaku Pengedar Shabu Asal Desa Tumpu Akhirnya Diringkus Polsek Bolo

Tuesday, June 23, 2026


 Bima, Berita11.com.-Polsek Bolo Polres Bima Kabupaten Polda NTB berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Desa Kananga Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Senin 22 Juni 2026 pukul 15.00. Wita.

Penangkapan terduga pelaku berinisial AR (L/29) Warga Desa Tumpu Kecamatan Bolo itu setelah Kapolsek Bolo Iptu Muh.Sofyan Hidayat S.sos.,mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebut adanya pesta Narkoba di Desa Kananga.

Merespon informasi itu Kapolsek bersama jajarannya langsung bergerak cepat menuju TKP.tiba di TKP petugas mengepung rumah sesuai dengan informasi yang diterima namun hasil nihil alias tidak aktivitas yang di maksud.

Tidak lama kemudian terduga pelaku nongol dan masuk kerumah itu namun karena melihat ada Polisi terduga pelaku pun mengambil langkah seribu dan aksi kejar-kejaran pun tidak terhindarkan.

Dengan kesigapan akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan, setelah itu disaksikan oleh warga sekitar petugas melakukan penggeledahan badan dan hasilnya ditemukan sejumlah BB.

Dari tangan terduga pelaku petugas berhasil mengamankan 3 klip transparan berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu,105 klip kosong,

Uang sembilan ribu rupiah,1 bungkusan rokok surya 12 dan 1  unit Handphone.

Dihadapan petugas terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan milik nya. Tidak sampai disitu petugas melakukan pengembangan kerumah terduga pelaku.Setelah dilakukan penggeledahan petugas hanya menemukan klip kosong bekas dan beberapa bekas alat Hisap.

Hal itu dikemukakan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., melalui Kapolsek Bolo Iptu Muh.Sofyan  Hidayat S.sos.

Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolsek Bolo dan selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten.

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.