Bima, Berita11.com.-Polsek Bolo Polres Bima Kabupaten Polda NTB berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Desa Kananga Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Senin 22 Juni 2026 pukul 15.00. Wita.
Penangkapan terduga pelaku berinisial AR (L/29) Warga Desa Tumpu Kecamatan
Bolo itu setelah Kapolsek Bolo Iptu Muh.Sofyan Hidayat S.sos.,mendapatkan
informasi dari masyarakat yang menyebut adanya pesta Narkoba di Desa Kananga.
Merespon informasi itu Kapolsek bersama jajarannya langsung bergerak cepat
menuju TKP.tiba di TKP petugas mengepung rumah sesuai dengan informasi yang
diterima namun hasil nihil alias tidak aktivitas yang di maksud.
Tidak lama kemudian terduga pelaku nongol dan masuk kerumah itu namun
karena melihat ada Polisi terduga pelaku pun mengambil langkah seribu dan aksi
kejar-kejaran pun tidak terhindarkan.
Dengan kesigapan akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan, setelah itu
disaksikan oleh warga sekitar petugas melakukan penggeledahan badan dan
hasilnya ditemukan sejumlah BB.
Dari tangan terduga pelaku petugas berhasil mengamankan 3 klip transparan
berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu,105 klip kosong,
Uang sembilan ribu rupiah,1 bungkusan rokok surya 12 dan 1 unit Handphone.
Dihadapan petugas terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut
merupakan milik nya. Tidak sampai disitu petugas melakukan pengembangan kerumah
terduga pelaku.Setelah dilakukan penggeledahan petugas hanya menemukan klip
kosong bekas dan beberapa bekas alat Hisap.
Hal itu dikemukakan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara
Gaisar S.I.K.MH., melalui Kapolsek Bolo Iptu Muh.Sofyan Hidayat S.sos.
Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolsek Bolo dan selanjutnya akan
diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten.
Komentar