Tingkatkan Kepatuhan Aturan Berlalulintas, Satlantas Polres Bima Sambangi Warga Desa Rato -->

Iklan Semua Halaman

.

Tingkatkan Kepatuhan Aturan Berlalulintas, Satlantas Polres Bima Sambangi Warga Desa Rato

Wednesday, August 12, 2026


 Bima, Berita11.com.-Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Bima Kabupaten Polda NTB melalui Unit Kamsel secara rutin melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa”

Seperti pada Selasa 11 Agustus 2026 pukul 10.30. Wita personel Unit Kamsel menyabangi warga di Desa Rato Kecamatan Bolo  memberikan imbauan dan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat.

Duduk berbaur dengan masyarakat dan mengedepankan cara humanis petugas memberikan himbauan terkait dengan keselamatan berlalulintas di jalan raya.

Melalui pendekatan humanis dan persuasif, personel Sat Lantas menyampaikan pesan keselamatan kepada para pengendara roda dua dan roda empat, termasuk pedagang serta pengguna jalan lainnya di lokasi tersebut.

Petugas menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati, menggunakan helm berstandar SNI, tidak bermain ponsel saat berkendara, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan .

Hal itu dikemukakan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kasatlantas Iptu Putu Agus Mas Purnomo S.H.,

 “Polantas Menyapa juga menjadi sarana interaksi langsung antara polisi dan masyarakat, di mana petugas tidak hanya memberi imbauan tetapi juga menerima masukan terkait situasi lalu lintas di sekitar lokasi,’’ ujarnya.

Dengan cara ini, diharapkan masyarakat merasa lebih dekat dengan Polri dan termotivasi untuk berperan aktif menjaga keselamatan di jalan raya.

 

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.