Bima, Berita11.com–Polres Bima kembali menggelar pemusnahan barang bukti, Rabu 6 Mei 2026, yang menjadi kali ketiga sepanjang tahun ini. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan empat kasus narkotika dalam rentang 13 Maret hingga 30 April 2026.
Kapolres Bima, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K. MH,.
menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya prosedur hukum, melainkan strategi
menutup ruang edar narkoba sekaligus membangun efek gentar.
“Ini bukan sekadar dimusnahkan, tapi juga sinyal tegas bagi pelaku bahwa
kami tidak memberi ruang,” ujarnya.
Barang bukti yang dimusnahkan cukup mencolok yakni sabu seberat 194,55
gram, ganja kering 1.397,58 gram, serta 1.176 botol arak Bali. Seluruhnya
berasal dari empat tersangka yang kini menjalani proses hukum.
Namun gambaran besarnya lebih mengkhawatirkan. Sepanjang Januari hingga
April 2026, Satresnarkoba Polres Bima telah menangani 25 kasus dengan total 30
tersangka. Dari rangkaian penindakan itu, akumulasi barang bukti yang
dimusnahkan mencapai 477,37 gram sabu, lebih dari 1,3 kilogram ganja, dan 2.546
botol minuman keras.
Artinya, peredaran narkoba dan miras di Bima masih menjadi ancaman nyata dan
aparat memilih menjawabnya dengan tindakan keras dan terbuka.
Kasat Resnarkoba, AKP Fardiansyah, memastikan seluruh barang bukti telah
melalui tahapan hukum yang ketat. Mulai dari penyitaan, uji laboratorium,
hingga penetapan kejaksaan sebelum akhirnya dimusnahkan.
“Sebagian kecil disisihkan untuk pembuktian di persidangan. Selebihnya
dimusnahkan agar tidak lagi beredar,” jelasnya.
Menariknya, pemusnahan ini juga menunjukkan pola eskalasi. Pada Januari,
sabu yang dimusnahkan mencapai 276,42 gram. April hanya 6,40 gram. Lalu Mei
melonjak lagi hingga 194,55 gram—indikasi bahwa perburuan jaringan masih terus
berlangsung dan belum sepenuhnya reda.
Kapolres pun menegaskan bahwa narkoba bukan sekadar pelanggaran hukum,
tetapi akar dari berbagai tindak kriminal lain. Karena itu, ia mendorong
keterlibatan publik.
“Kalau masyarakat diam, jaringan akan terus hidup. Tapi kalau bersama, kita
bisa putus mata rantainya,” tegasnya.
Pemusnahan yang berlangsung aman dan terbuka ini sekaligus menjadi
penegasan: penindakan tidak berhenti pada penangkapan, tetapi juga memastikan
barang haram benar-benar lenyap dari peredaran. Di Bima, pesan itu kini
disampaikan dengan cara yang tidak bisa diabaikan.
Komentar