Polres Bima Kabupaten Musnahkan Narkoba dan Ribuan Miras, Jaringan Ditekan Tanpa Kompromi -->

Iklan Semua Halaman

.

Polres Bima Kabupaten Musnahkan Narkoba dan Ribuan Miras, Jaringan Ditekan Tanpa Kompromi

Wednesday, May 6, 2026


 Bima, Berita11.com–Polres Bima kembali menggelar pemusnahan barang bukti, Rabu 6 Mei 2026, yang menjadi kali ketiga sepanjang tahun ini. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan empat kasus narkotika dalam rentang 13 Maret hingga 30 April 2026.

Kapolres Bima, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K. MH,. menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya prosedur hukum, melainkan strategi menutup ruang edar narkoba sekaligus membangun efek gentar.

“Ini bukan sekadar dimusnahkan, tapi juga sinyal tegas bagi pelaku bahwa kami tidak memberi ruang,” ujarnya.

Barang bukti yang dimusnahkan cukup mencolok yakni sabu seberat 194,55 gram, ganja kering 1.397,58 gram, serta 1.176 botol arak Bali. Seluruhnya berasal dari empat tersangka yang kini menjalani proses hukum.

Namun gambaran besarnya lebih mengkhawatirkan. Sepanjang Januari hingga April 2026, Satresnarkoba Polres Bima telah menangani 25 kasus dengan total 30 tersangka. Dari rangkaian penindakan itu, akumulasi barang bukti yang dimusnahkan mencapai 477,37 gram sabu, lebih dari 1,3 kilogram ganja, dan 2.546 botol minuman keras.

Artinya, peredaran narkoba dan miras di Bima masih menjadi ancaman nyata dan aparat memilih menjawabnya dengan tindakan keras dan terbuka.

Kasat Resnarkoba, AKP Fardiansyah, memastikan seluruh barang bukti telah melalui tahapan hukum yang ketat. Mulai dari penyitaan, uji laboratorium, hingga penetapan kejaksaan sebelum akhirnya dimusnahkan.

“Sebagian kecil disisihkan untuk pembuktian di persidangan. Selebihnya dimusnahkan agar tidak lagi beredar,” jelasnya.

Menariknya, pemusnahan ini juga menunjukkan pola eskalasi. Pada Januari, sabu yang dimusnahkan mencapai 276,42 gram. April hanya 6,40 gram. Lalu Mei melonjak lagi hingga 194,55 gram—indikasi bahwa perburuan jaringan masih terus berlangsung dan belum sepenuhnya reda.

Kapolres pun menegaskan bahwa narkoba bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi akar dari berbagai tindak kriminal lain. Karena itu, ia mendorong keterlibatan publik.

“Kalau masyarakat diam, jaringan akan terus hidup. Tapi kalau bersama, kita bisa putus mata rantainya,” tegasnya.

Pemusnahan yang berlangsung aman dan terbuka ini sekaligus menjadi penegasan: penindakan tidak berhenti pada penangkapan, tetapi juga memastikan barang haram benar-benar lenyap dari peredaran. Di Bima, pesan itu kini disampaikan dengan cara yang tidak bisa diabaikan.

 

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.