Bhabinkamtibmas Polsek Donggo Amankan Penyaluran BLT DD di Desa Mbawa -->

Iklan Semua Halaman

.

Bhabinkamtibmas Polsek Donggo Amankan Penyaluran BLT DD di Desa Mbawa

Tuesday, May 19, 2026

Bima, Berita11.com.-Bhabinkamtibmas Polsek Donggo Polres Bima Kabupaten Polda NTB melakukan pengamanan Pembagian Bantuan langsung tunai Tahap I Tahun 2026 di kantor Desa  Mbawa Kecamatan Donggo Kabupaten Bima.


Pembagian Bantuan langsung tunai (BLT-DD) tahap satu  terhitung tiga bulan yang  bersumber dari dana Desa sebesar Rp. 900.000 Sembilan (Ratus Ribu Rupiah) Per Kepala keluarga itu dilaksanakan Selasa 19 Mei 2026 sekira pukul 09.00 Wita.


Bantuan langsung tunai ini disalurkan Kepada 15 KPM ( Kelompok Penerima Manfaat ), Dengan Jumlah Rp. 13.500.000,- (Tiga Belas Juta Lima  Ratus Ribu Rupiah).


Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K., MH., melalui kasi humas AKP Adib Widayaka mengatakan kehadiran Polisi/ Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan mendapatkan bantuan tersebut.


Dalam kesempatan itu juga  Bhabinkamtibmas Bripka Abdul Karim menghimbau kepada masyarakat agar Bahu membahu dengan pihak kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.


Senada dengan itu kepala Desa Mbawa mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian Sektor Donggo yang selalu hadir dalam setiap kegiatan kemasyarakatan ujar sang kades mengutip Adib.


Pembagian bantuan (BLT-DD) berakhir pukul 10.30 wita berjalan dengan aman, tertib dan lancar dimonitor langsung oleh Personil Bhabinkamtibmas Polsek Donggo dibawah kendali Kapolsek Donggo Iptu Kader SH.

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.