Cegah Macet dan Cegah Kejahatan Malam, Satlantas Polres Bima Kabupaten Gencarkan Patroli Malam -->

Iklan Semua Halaman

.

Cegah Macet dan Cegah Kejahatan Malam, Satlantas Polres Bima Kabupaten Gencarkan Patroli Malam

Tuesday, May 12, 2026


 Bima, Berita11.com-Demi terciptanya Kamseltibcar lantas di diwilayah hukumnya personel Satlantas Polres Bima Kabupaten Polda NTB  gencar melaksanakan pengamanan rawan malam hari.

Kegiatan itu berlangsung pada Senin malam 11 Mei 2026  sekira pukul 22. 30. WITA dikendalikan oleh Kasatnya Iptu Putu Agus Mas Purnomo SH.

Patroli yang diawaki oleh tiga orang personel itu dimulai dari pertigaan Bandara SMS Bima, seputaran pantai Kalaki hingga pertigaan patung kuda Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH,  melalui Kasat Lantas Iptu Putu Agus Mas Purnomo SH mengatakan Pam rawan malam adalah kegiatan pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas di beberapa titik rawan kemacetan dan kecelakaan  saat malam hari.

Sebagai wujud pelayanan Prima anggota Satlantas Polres Bima melaksanakan pengaturan dan pemantauan lalu lintas serta mencegah terjadinya berbagai Guankamtibmas.

Guankamtibmas yang dimaksud seperti, Kasus 3C, balapan liar, maupun kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat pengguna jalan khususnya di malam hari.

‘’Secara bergilir sesuai dengan jadwal dan piket yang telah ditentukan wajib melaksanakan pelayanan pam rawan malam,’’ tegas Kapolres.

Selain untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sebagai pengguna jalan di wilayah Kabupaten Bima kehadiran anggota Kepolisian di jalan raya pada malam hari juga bertujuan untuk mencegah niat dan kesempatan pelaku tindak pidana.

Kegiatan yang berakhir hingga dini hari itu berjalan dengan lancar dan aman, situasi arus lalu lintas dan kamtibmas kondusif.

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.