Bima, Berita11.com.-Satu unit rumah panggung 9 tiang di Desa Bre Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima terbakar rata dengan tanah pada Minggu 26 April 2026 sekira pukul 15.20.Wita sore tadi.
Personel Polseksubsektor Palibelo Polres Bima Kabupaten Polda NTB dan
masyarakat sekitar berupaya melakukan pemadaman namun Kobaran Api tidak dapat
di padamkan.
Musibah kebakaran yang menimpa korban bapak Ahmad 57 tahun warga RT 07/02
desa Bre itu diduga kuat diakibatkan oleh konsleting listrik.
Rumah yang hampir seratus porsen terbuat dari bahan mudah terbakar itu
menyebabkan Kobaran Api dengan cepat menjalar dan dalam waktu singkat satu unit
rumah dan isinya itu ludes terbakar.
Api berhasil dipadamkan setelah dua unit Damkar tiba di lokasi dan
melakukan pemadaman dan pendinginan untuk memastikan tidak adanya sumber api.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu namun kerugian yang dialami
korban ditaksir mencapai Rp 25.000 000.
Menurut keterangan saksi yang dihimpun oleh petugas dilapangan pada saat
terjadinya kebakaran pemilik/ korban sedang tidak berada di rumah
Selain ikut berduka atas musibah yang dialami korban Kapolres Bima AKBP
Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., melalui Kasi Humas AKP Adib
Widayaka menghimbau kepada masyarakat apabila meninggalkan rumah agar mencabut
alat elektronik dan memastikan kompor dan sumber api lainnya dalam keadaan
padam.
Hingga saat personel Polseksubsektor Palibelo bersama warga sekitar masih
berada di TKP membersihkan puing kebakaran.
Pasca kejadian tersebut situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsubsektor
Palibelo dilaporkan dalam keadaan kondusif.
Komentar