Rumah Panggung di Desa Bre Ludes Terbakar, Diduga Akibat Arus Pendek -->

Iklan Semua Halaman

.

Rumah Panggung di Desa Bre Ludes Terbakar, Diduga Akibat Arus Pendek

Monday, April 27, 2026


 Bima, Berita11.com.-Satu unit rumah panggung 9 tiang di Desa Bre Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima terbakar rata dengan tanah pada Minggu 26 April 2026 sekira pukul 15.20.Wita sore tadi.

Personel Polseksubsektor Palibelo Polres Bima Kabupaten Polda NTB dan masyarakat sekitar berupaya melakukan pemadaman namun Kobaran Api tidak dapat di padamkan.

Musibah kebakaran yang menimpa korban bapak Ahmad 57 tahun warga RT 07/02 desa Bre itu diduga kuat diakibatkan oleh konsleting listrik.

Rumah yang hampir seratus porsen terbuat dari bahan mudah terbakar itu menyebabkan Kobaran Api dengan cepat menjalar dan dalam waktu singkat satu unit rumah dan isinya itu ludes terbakar.

Api berhasil dipadamkan setelah dua unit Damkar tiba di lokasi dan melakukan pemadaman dan pendinginan untuk memastikan tidak adanya sumber api.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu namun kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 25.000 000.

Menurut keterangan saksi yang dihimpun oleh petugas dilapangan pada saat terjadinya kebakaran pemilik/ korban sedang tidak berada di rumah

Selain ikut berduka atas musibah yang dialami korban Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menghimbau kepada masyarakat apabila meninggalkan rumah agar mencabut alat elektronik dan memastikan kompor dan sumber api lainnya dalam keadaan padam.

Hingga saat personel Polseksubsektor Palibelo bersama warga sekitar masih berada di TKP membersihkan puing kebakaran.

Pasca kejadian tersebut situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsubsektor Palibelo dilaporkan dalam keadaan kondusif.

 

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.