Patroli Rutin Polsek Belo Sambangi Pemukiman Warga dan Cegah Potensi Guankamtibmas -->

Iklan Semua Halaman

.

Patroli Rutin Polsek Belo Sambangi Pemukiman Warga dan Cegah Potensi Guankamtibmas

Thursday, April 2, 2026


 Bima, Berita11.com.-Polsek Belo Polres Bima Kabupaten Polda NTB secara rutin menggelar Patroli guna mencegah terjadinya berbagai Guankamtibmas di wilayah hukumnya.

Sasaran patroli yang berlangsung pada Rabu 01 April 2026 yang dimulai sejak pukul 22.00. Wita ini meliputi lokasi-lokasi strategis  hingga jalan raya yang kerap digunakan sebagai arena balap liar.

Adapun rute patroli dimulai dari Desa Cenggu, Renda,Ngali,Lido, Ncera hingga Desa Diha dan tempat yang dianggap rawan pada jam jam tertentu.

Selain itu, tim patroli yang dikendalikan langsung oleh Kapolseknya Iptu Johansyah itu  juga menyasar  beberapa titik vital guna mencegah terjadinya kasus, 3C, peredaran gelap narkoba, senjata tajam, senpira dan lainnya yang meresahkan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya juga tim Patroli  memberikan himbauan kepada anak-anak muda yang masih berkumpul larut malam agar segera membubarkan diri.

Terpisah Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH,melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menegaskan bahwa kegiatan patroli Cipkon, ini akan terus digencarkan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Kami hadir dan  berkomitmen menjaga wilayah tetap kondusif, khususnya di malam hari,” ujarnya.

Hingga berakhirnya kegiatan tersebut tidak ditemukan adanya sasaran yang dimaksud dan situasi Kamtibmas dilaporkan dalam keadaan Kondusif.

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.