Polsek Woha Bantu Evakuasi Korban Lakalantas di Jalan Lintas Godo - Penapali -->

Iklan Semua Halaman

.

Polsek Woha Bantu Evakuasi Korban Lakalantas di Jalan Lintas Godo - Penapali

Monday, February 9, 2026


 Bima, Berita11.com.-Mobil mikrobus jenis  Toyota Avanza warna hitam dengan No Pol EA 1296 SF menabrak lapak milik penjualan ubi bertempat di jalan Lintas Godo -  Penapali tepatnya di sebelah Mini Market Happy Mart Desa Penapali Kecamatan Woha Kabupaten Bima

Kecelakaan lalulintas itu terjadi pada Minggu, (08/02/26) sekira pukul 09.00. Wita dan mengakibatkan lapak hancur dan pemiliknya berinisial A (P/32) warga Desa Penapali  mengalami luka cukup serius di bagian kepala.

Sedangkan pengendara Mobil Toyota Avanza berinisial MY (L) warga Kelurahan Mande Kota Bima ini tidak mengalami luka.

Personel Polsek Woha Polres Bima Polda NTB yang mendapatkan Informasi itu langsung bergerak menuju TKP tiba di TKP langsung memberikan pertolongan kepada korban dan membawa korban ke PKM Woha.

Namun akibat luka yang dialaminya cukup serius sehingga korban dirujuk ke RSUD Bima.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH., melalui Kapolsek Woha AKP Muhtar.

Kronologi, laka lantas itu berawal  Pengendara mobil melaju dari arah Desa Dadibou menuju arah Desa Talabiu tepatnya di depan Kantor BPN Kabupaten Bima pengendara Mobil  kehilangan kendali, sehingga laju mobil mengambil jalur arah kanan dan  menabrak lapak dan yang berada di pinggir kanan jalan raya mengakibatkan lapak hancur dan pemilik lapak mengalami luka robek pada bagian kepala.

Untuk mengetahui sebab terjadinya lakalantas tersebut saat masih dilakukan pemeriksaan dan oleh TKP oleh unit gakum Satlantas Polres Bima.

Saat ini Pengendara dan BB 1 unit Mobil jenis Toyota Avanza diamankan di Mapolres Bima.

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.