Bima, Berita11.com.-Dipimpin oleh Kapolseknya AKP Muhtar personel Polsek Woha Polres Bima Polda NTB mendampingi pihak Pengadilan Negeri Raba Bima Pengecekan lahan obyek Eksesuki.
Pendampingan dan pengamanan yang dilaksanakan oleh Polsek Woha tersebut
berlangsung pada Rabu 11 Februari 2026 di So Doro To'i Desa Pandai Kecamatan
Woha Kabupaten Bima.
Lokasi atau obyek Eksesuki dengan luas lahan kurang lebih 3 Hektare yang mana lahan
tersebut telah di tanami jagung hibrida.
Kapolres Bima AKBP M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH., melalui Kapolsek
Woha AKP Muhtar mengatakan pihaknya hadir guna mencegah terjadinya gangguan
Kamtibmas.
"Kami hadir untuk mencegah terjadinya potensi gangguan Kamtibmas,’’ ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekira pukul 11.00 wita berjalan dengan
aman dan lancar.
"Pengamanan dilakukan oleh personil Polsek Woha di bawah kendali
Kapolsek Woha AKP Muhtar,’’ tutupnya.
Komentar