Bima, Berita11.com– Kantor Cabang Asabri Mataram menggelar Sosialisasi Hak dan Kewajiban Peserta Asabri Sesuai dengan PP Nomor 54 Tahun 2020 bertempat di Aula Mapolres Bima Kabupaten Rabu 15 Juli 2026.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00. Wita hingga selesai itu dibuka
langsung oleh Waka Polres Bima Kabupaten Kompol Saogi Sujana Angsar.dwn di
ikuti oleh Personel Polres Bima
Kabupaten, Bhayangkari Polres Bima dan Anggota TNI Kodim 1608/ Bima.
Acara itu diawali dengan sambutan dari Waka Polres Bima Kabupaten kemudian dilanjutkan
pemaparan materi oleh kepala kantor
Cabang ASABRI Mataram dilanjutkan
serta penyampaian materi oleh Kepala Bank Mandiri Taspen Cabang Bima, Sesi
tanya jawab dan Pembagian doorprize.
Ada tiga poin dicapai dalam kegiatan tersebu sepert ; peserta mendapatkan
pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai peserta Asabri sesuai PP Nomor 54
Tahun 2020, peserta memahami penggunaan aplikasi Asabri Mobile untuk mengakses
informasi kepesertaan melalui telepon genggam.
‘’Dan terakhir paparnya, peserta memperoleh informasi terkait pengelolaan
dana pensiun, beasiswa untuk anak, dan program lainnya dari Asabri,’’ ujarnya menambahkan
kegiatan berjalan dengan lancar dan aman.
Komentar