Polsek Bolo Bantu Evakuasi Korban Laka ke PKM Bolo -->

Iklan Semua Halaman

.

Polsek Bolo Bantu Evakuasi Korban Laka ke PKM Bolo

Monday, January 26, 2026


 

Bima, Berita11.com.-Personel Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB bantu evakuasi korban kecelakaan lalulintas ganda di jalan lintas Bolo- Soromandi tepatnya di Desa Nggembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Kecelakaan lalulintas ganda yang melibatkan sepeda motor tanpa TNKB  dan mobil damtruk dengan No.Po. EA 8697 XC  itu terjadi pada Minggu 25 Januari 2026 sekira pukul 21.40.Wita.

Kronologisnya, mobil dam truk yang memuat pakan sapi menuju Kecamatan Bolo yang di kendarai B (L/45) warga Desa Rasabou tiba  di Desa Nggembe tiba tiba sepeda motor tanpa penerang yang dikendarai oleh N (L/24) dan rekan-rekannya yang dibonceng berinisial A (L/14) keduanya merupakan warga Desa Nggembe.

Pengendara  SPM mengangkat motor/standing akan tetapi motor  tidak dapat dikendalikan dan oleng mengarah ke roda blakang mobil Dam truk.

Akibatnya pengendara SPM dan rekannya mengalami luka luka dan oleh warga sekitar dilarikan ke PKM Bolo.dan akibat luka yang dialami cukup serius para korban di Rujuk ke RSUD Bima.

Setelah itu sopir dam truk mengamankan diri ke Mapolsek Bolo dan tidak lama kemudian pihak keluarga korban mendatangi Mapolsek Bolo Namun Sopir dan Mobil Dam truk sudah terlebih dulu Diaman ke Mapolres Bima.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH., melalui Kapolsek Bolo AKP Nurdin.

Lanjutnya, personel Polsek Bolo juga mendatangi PKM Bolo untuk mengecek keadaan atau luka yang dialami oleh keduanya.

Saat ini kasus kecelakaan lalulintas ganda itu ditangani oleh Unit Gakum Satlantas Polres Bima.

 


PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.