Petani Menjerit, Benih Jagung Jenderal Bintang 5 Produksi PT. SAGE MASHLAHAT INDONESIA Gagal Panen -->

Iklan Semua Halaman

.

Petani Menjerit, Benih Jagung Jenderal Bintang 5 Produksi PT. SAGE MASHLAHAT INDONESIA Gagal Panen

Saturday, January 17, 2026
Kondisi tanaman jagung benih Jendral bintang 5, usia dua bulan lebih dalam keadaan mati. Foto; RM

Bima. Berita 11 com - Benih Jagung merek jendral Bintang 5 produksi PT. SAGE MASHLAHAT INDONESIA yang ditanam oleh petani di wilayah Kecamatan Bolo dan Kecamatan Soromandi alami busuk batang. Alhasil puluhan petani menjerit karena gagal panen sehingga mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Kejadian yang sangat merugikan petani ini seperti halnya dialami oleh petani jagung di Desa Nggembe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima-NTB. Muhamad dengan luas lahan kurang lebih 1 hektar dan Rustam dengan luas lahan kurang lebih 30 are.

" Saya kira benih keluaran baru yang di iklan oleh utusan perusahaan tersebut, bagus dan menguntungkan, namun setelah kami tanam jagung tersebut mengalami kegagalan panen, akibat masalah ini, saya mengalami kerugian puluhan juta rupiah belum lagi biaya perawatan selama ini, " ujar Rustam salah satu petani yang menanam benih tersebut pada awak Media Berita 11 com ini, Sabtu, 17/01/2026.

Ironisnya lagi, jagung yang sudah berumur Dua bulan lebih tersebut sudah berbuah justeru mati, dan setiap hari saya tebang, " jagung merek Jenderal Bintang 5 tersebut saya membelinya dalam satu bungkus ukuran 1 kg dengan dipatok harga Rp110.000.00, artinya kalau kita kalkulasikan dengan satu dus Rp2.200.000.00,. 

Yang jelas sambung Rustam, dengan adanya kasus merugikan ini, saya secara tegas meminta Pihak perusahaan jagung tersebut bertanggungjawab, berikan ganti rugi, " katanya.

Kalau tahu benih Jendral ini palsu dan tidak kompeten, lebih baik saya tanam benih jenis yang lain lah, seperti tahun tahun sebelumnya saya wajib panen 7 hingga 8 ton per satu hektar, ujar Rustam dengan nada kesal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media 11 com ini, hampir semua wilayah petani mengalami kerugian atas ulah benih Jendral bintang 5 tersebut, selain di alami oleh petani di Desa Nggembe juga di alami oleh petani yang ada wilayah Kecamatan Soromandi. Artinya dengan munculnya benih jagung Jenderal Bintang 5 ini justeru sangat merugikan masyarakat petani dan bahkan mencoreng program ketahanan pangan nasional yang selama ini di gaungkan oleh Presiden RI, H. Prabowo Subianto.

Terkait masalah tersebut, Ade Supratman selaku penanggungjawab benih jagung Jenderal Bintang 5 yang mewakili PT. SAGE MASHLAHAT INDONESIA untuk wilayah Bima saat dikonfirmasi melalui selulernya pada Sabtu, 17/01/2026, dalam sanggahannya menjelaskan bahwa, matinya tanaman jagung yang dimaksud bukan karena benih jagung Jenderal Bintang 5 yang jelek atau tidak berkualitas, namun efek dari penggunaan obat herbisida yang berlebihan, " disaat tanaman jagung masih berumur kecil, sang pemilik melakukan penyemprotan tanaman mengunakan bahan aktif herbisida over dosis, yang seharusnya obat itu takarannya 2-3 tutup botol, namun di semprot dengan dosis 4 hingga 5 tutup botol sehingga, tanaman jagung tersebut stress dan mati, " katanya.

Stress nya tanaman sambung Ade sehingga meninggalkan luka di batang tanaman jagung,  disamping itu, kata Ade, juga diakibatkan oleh curah hujan yang ekstrim saat in. " Kompetitor lainnya juga kena sekelilingnya, walaupun tidak separah benih Jendral, tapi yang jelas intinya rusaknya tanaman jagung itu karena over dosis obat herbisida, " timpalnya. 

Kendati demikian, kami sudah mencoba melakukan mencegah dengan Tiga kali semprot agar terhindar dari penularan namun tidak bisa diselamatkan sehingga kondisi tanaman jagung tesebut dalam kondisi seperti saat ini (mati red), katanya lagi sembari menyampaikan apa yang menjadi tuntutan petani terkait ganti rugi, Ade akan menyampaikan kepihak perusahaan, saya hanyalah petugas yang mewakili perusahaan, jadi keputusannya ganti rugi ada di pihak perusahaan, ujarnya.  (B-17)

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.