Begini Cara Kapolres Bima Anton Perkuat Sinergitas, Silaturahmi ke Kantor DPRD, Kejaksaan, Pengadilan dan Makodim -->

Iklan Semua Halaman

.

Begini Cara Kapolres Bima Anton Perkuat Sinergitas, Silaturahmi ke Kantor DPRD, Kejaksaan, Pengadilan dan Makodim

Monday, January 19, 2026


 Bima, Berita11.com.-Kapolres Bima  Polda NTB AKBP M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K. MH bersama Pejabat utama (PJU) melakukan kunjungan  silaturahmi ke Kantor  DPRD, Kejaksaan negeri Raba Bima, Pengadilan dan di Makodim 1608/ Bima.

Kunjungan dalam rangka memperkuat sinergitas antara penegak  hukum dan unsur Forkopimda itu berlangsung pada Senin, 19 Januari 2026 sekira pukul 09.00. Wita pagi tadi.

Kehadiran Kepala Kepolisian Resor Bima itu disambut langsung oleh Pimpinan Ketua DPRD Kabupaten Bima, Kepala Kejaksaan, Kepala Pengadilan dan Dandim 1608/Bima.

Kapolres Bima AKBP M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K,.M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menyampaikan kunjungannya tersebut selaku Kapolres yang baru untuk memperkenalkan diri di lingkungan Forkopimda dan untuk menjalin kerja sama

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, silaturahmi ini harapannya ke depan lebih baik lagi untuk memberikan pelayanan yang terbaik serta mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bima.

‘’Kerjasama yang selama ini sudah baik akan lebih baik lagi sehingga kolaborasi antara DPRD, TNI, Kejaksaan,  Pengadilan dan Polres Bima semakin solid," ujarnya.

Tampak PJU Polres Bima yang hadir diantaranya Kabag OPS Kompol Iwan Sugianto SH, Kasi Propam AKP Sudirman SH, Kasat Intelkam AKP Sukardin, Kasatreskoba Iptu Fardiansyah SH, Kasat Lantas Iptu Putu Agus Mas Purnomo SH, dan Kasat Samapta Iptu Zulkifli.

"Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib,’’ kata Adib mengakhiri.

 

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.