Bima, Berita11.com.-Dalam upaya Sosialisasi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Personel Polsek Monta Polres Bima Polda NTB melaksanakan himbauan kepada warga diwilayah hukumnya.
Rabu (03/12/25) sekira pukul 11.00. WITA sosialisasi pencegahan tindak
pidana perdagangan orang TPPO itu berlangsung di desa Sie Kecamatan Monta
Kabupaten Bima.
Tindak pidana perdagangan orang merupakan ancaman serius bagi masyarakat.
Oleh karena itu, Polres Bima dan Polsek jajaran
mengambil langkah proaktif untuk memberikan pemahaman kepada warga
tentang bahayanya hal tersebut.
Imbauan ini dilakukan dalam rangka mencegah potensi kasus perdagangan orang
dan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Binmas Iptu
Sumardin menyampaikan kegiatan ini
mendapat apresiasi dari warga dan menyatakan komitmennya untuk bekerja sama
dalam menjaga keamanan wilayah.
Semoga dengan sinergitas POLRI dan kesadaran masyarakat, dapat mencegah dan
mengurangi kasus tindak pidana perdagangan orang di wilayah ini serta menjaga
keamanan di lingkungan Imbuhnya.
"Kami, menghimbau kepada masyarakat harus mengambil langkah-langkah
preventif untuk melindungi diri sendiri dan orang-orang terdekat dari ancaman
perdagangan orang,’’ ucap Kapolres.
Kerjasama dan kesadaran masyarakat sangat penting dalam upaya ini serta
dalam mengantisipasi TPPO jangan sampai menjadi korban orang orang yang tidak
bertanggung jawab.
Komentar