Berantas TPPO, Polsek Monta Polres Bima Gencarkan Sosialisasi Pencegahan -->

Iklan Semua Halaman

.

Berantas TPPO, Polsek Monta Polres Bima Gencarkan Sosialisasi Pencegahan

Thursday, December 4, 2025


 Bima, Berita11.com.-Dalam upaya Sosialisasi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Personel Polsek Monta Polres Bima Polda NTB  melaksanakan himbauan kepada warga diwilayah hukumnya.

Rabu (03/12/25) sekira pukul 11.00. WITA sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang TPPO itu berlangsung di desa Sie Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

Tindak pidana perdagangan orang merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Oleh karena itu, Polres Bima dan Polsek jajaran  mengambil langkah proaktif untuk memberikan pemahaman kepada warga tentang bahayanya hal tersebut.

Imbauan ini dilakukan dalam rangka mencegah potensi kasus perdagangan orang dan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Binmas Iptu Sumardin  menyampaikan kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga dan menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan wilayah.

Semoga dengan sinergitas POLRI dan kesadaran masyarakat, dapat mencegah dan mengurangi kasus tindak pidana perdagangan orang di wilayah ini serta menjaga keamanan di lingkungan Imbuhnya.

"Kami, menghimbau kepada masyarakat harus mengambil langkah-langkah preventif untuk melindungi diri sendiri dan orang-orang terdekat dari ancaman perdagangan orang,’’ ucap Kapolres.

Kerjasama dan kesadaran masyarakat sangat penting dalam upaya ini serta dalam mengantisipasi TPPO jangan sampai menjadi korban orang orang yang tidak bertanggung jawab.

 

 

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.