Personel Polsek Bolo Evakuasi Korban Tabrak Lari dan Amankan Panah Serta Busurnya -->

Iklan Semua Halaman

.

Personel Polsek Bolo Evakuasi Korban Tabrak Lari dan Amankan Panah Serta Busurnya

Wednesday, November 5, 2025

Bima, Berita11.com.-Personel Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB bantu evakuasi korban kecelakaan lalulintas ganda yang terjadi lintas di jalan lintas Dompu-Sumbawa tepatnya di Desa Sanolo, Kecamatan Bolo Selasa (4/11/25) sekira pukul 21.28.Wita.


Kronologi, awalnya SPM merek Honda Revo  yang dikendarai oleh MH (L/54) warga Desa Rasabou yang berprofesi sebagai tukang Bakso dengan SPM merek Yamaha Mio melaju dari arah yang bersamaan  SPM  Revo sebelumnya  berada di pinggir jalan bagian kiri dan hendak berbelok untuk kembali menuju tempat singgah di Desa Rasabou,namun di saat berbelok dan sudah sampai pada garis putih tiba tiba  SPM Mio dari arah selatan dan menabrak Korban  hingga terjatuh.


Personel Polsek Bolo yang tengah melakukan patroli mendapatkan Informasi tersebut langsung bergerak menuju TKP.Tiba di TKP selain mengevakuasi korban petugas juga mengamankan SPM Yamaha Mio dengan No Polisi EA 3257 YO. yang ditinggal kabur oleh pengendaranya.


Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata di dalam jok SPM tersebut petugas menemukan lima anak panah berserta busurnya.


Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Bolo AKP Nurdin.


"Hingga saat ini kami masih melakukan pencarian terhadap Pengendara SPM Yamaha Mio,” ujarnya.


Barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio dan lima panah serta Busurnya itu diamankan di Mapolsek Bolo.

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.