Patroli Gabungan Cegah Timbulnya Aksi Guankamtibmas di Wilayah Hukumnya -->

Iklan Semua Halaman

.

Patroli Gabungan Cegah Timbulnya Aksi Guankamtibmas di Wilayah Hukumnya

Friday, November 21, 2025


 Bima, Berita11.com.-Dipimpin oleh Kanit III Pamapta Polres Bima Polda NTB Aipda Syahril personel gabungan fungsi kembali menggelar patroli KRYD malam hari di seputaran wilayah hukumnya.

Kegiatan yang melibatkan personel dari berbagai satuan dan fungsi lingkup Mapolres Bima ini berlangsung pada Kamis malam (20/11/25) sekira pukul 23.00. Wita.

Setelah melaksanakan Apel dan APP dari Kanit  Pamapta III Aipda Syahril personel yang terlibat dalam patroli tersebut melakukan pengecekan tahanan di Rutan Mapolres Bima.

Setelah itu petugas patroli Bergerak Melanjutkan kegiatan menuju beberapa titik strategis yang dianggap rawan terjadinya berbagai Guankamtibmas seperti di sepanjang jalan pantai Kalaki, pertigaan patung kuda Desa Panda hingga batas Antara Kota dan Kabupaten Bima.

Untuk mencegah peredaran gelap narkoba, Miras, senjata tajam, senpira petugas memberlakukan sistem pemeriksaan kendaraan hingga Penggeledahan badan bagi para pemuda yang nongkrong hingga dini hari.

Selain itu aksi balapan liar dan Aksi Begal menjadi salah atensi khusus dalam pelaksanaan patroli uang berakhir hingga dini hari itu.

"Hal tersebut merupakan langkah preventif Polres Bima dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban serta memastikan stabilitas Kamtibmas dalam keadaan Kondusif". Ungkap Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.

Patroli gabungan fungsi dengan metode mobile itu berjalan dengan lancar dan aman.

"Sasaran kegiatan atau patroli tersebut tidak ditemukan,’’ pungkas Adib menutup rilisannya.

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.