STNK Mobil Raib, Seorang IRT Lapor ke Polres Bima -->

Iklan Semua Halaman

.

STNK Mobil Raib, Seorang IRT Lapor ke Polres Bima

Friday, October 17, 2025


 Bima, Berita11.com.-Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Bima melaporkan kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil miliknya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bima, pada Kamis (11/09/2025).

IRT bernama Asmah ini merupakan warga Desa Rade, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima. Ia datang ke Mapolres Bima untuk membuat laporan kehilangan dokumen kendaraan berupa STNK mobil Avanza warna hitam dengan nomor polisi EA 1605 YC.

Kepada petugas SPKT, Asmah menjelaskan bahwa STNK tersebut awalnya disimpan di dalam tasnya. Namun saat ia hendak memeriksa STNK-nya dokumen itu tidak lagi ditemukan.

“Saya sudah cari di rumah, di mobil, dan di sekitar jalan diperkirakan jatuh itu tapi tidak ketemu. Karena penting untuk keperluan pajak dan lainnya, akhirnya saya datang lapor ke sini,” ujarnya kepada media.

Petugas SPKT Polres Bima pun langsung memproses pembuatan surat tanda kehilangan yang menjadi dasar untuk segala kepengurusan dokumen baru. Petugas juga mengingatkan bahwa laporan kehilangan perlu segera dibuat agar tidak menimbulkan masalah administratif di kemudian hari.

Sementara itu, Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan dokumen penting seperti STNK, BPKB, maupun surat-surat identitas lainnya. Bila terjadi kehilangan, masyarakat diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat dengan membawa identitas diri yang sah.

“STNK merupakan bukti sah kepemilikan kendaraan, jadi kami imbau masyarakat untuk menyimpannya di tempat aman dan tidak mencampurnya dengan barang-barang lain agar tidak mudah hilang,” ujarnya.

Kepolisian juga menegaskan, laporan kehilangan seperti yang dialami warga tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur untuk memudahkan pengurusan dokumen baru melalui instansi terkait, khususnya Samsat.

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.