Bima, Berita11.com.-Satreskrim Polres Bima Polda NTB menggelar Sosialisasi Aplikasi Pengaduan Masyarakat Propam Polri melalui Videotron bertempat di bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima paga Kamis, (30/10/25) pagi kemarin.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Bima Ipda
Hadi Himawanto S.H.,M.H dan didampingi oleh Aipda Abdul Wahab, SH
Program tersebut merupakan program inovasi Propam untuk memudahkan
masyarakat melakukan pengaduan ketika dijumpai ada anggota Polri yang melakukan
pelanggaran.
Di Bandara SMS Bima tersedia 2 layar videotron yakni di area kedatangan dan
ruang tunggu.
Pemanfaatan videotron adalah terobosan paling menonjol. Layar besar ini
kini menampilkan barcode khusus pelayanan pengaduan masyarakat Propam.
Hal ini memungkinkan masyarakat yang melintas atau berkumpul di area
tersebut untuk langsung memindai barcode dan mengakses formulir pengaduan hanya
dalam hitungan detik.
"Dengan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah
dan nyaman dalam melaporkan pengaduan. Kami juga ingin meningkatkan
transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik," tegas Kapolres
Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka
Ia juga menjelaskan langkah-langkah praktis pengajuan pengaduan yang kini
semakin disederhanakan melalui teknologi.
Langkah pengaduan masyarakat cukup ini
jelasnya cukup dengan open camera atau Google Lens lalu pindai atau Scan
barcode yang ada pada akun resmi Propam Polri.
‘’Buat Pengaduan klik buat pengaduan dan isi formulir yang tersedia. Isi
Lengkap dengan memasukkan kronologi lengkap tanggal, tempat, dan detail
kejadian. Serta lampirkan bukti pendukung yang relevan. Simpan laporan dan siap
diproses,’’ urainya.
Polres Bima berharap inovasi ini
dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan mengadukan
laporan, yang pada akhirnya akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas
pelayanan publik dan kinerja kepolisian serta bantu Polisi menjadi lebih baik.
Komentar