Aksi Gercep Polsek Woha Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan -->

Iklan Semua Halaman

.

Aksi Gercep Polsek Woha Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan

Wednesday, September 24, 2025


 Bima, Berita11.com.-Personel Polsek Woha Polres Bima Polda NTB mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Desa Rabakodo Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Terduga pelaku yang berinisial A (L/18) ini diamankan setelah melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial AR (L/16).Tindak pidana penganiayaan itu terjadi pada Selasa tanggal 23 September 2025, sekitar pukul 21.40.Wita.

Kronologi, berawal  korban sedang duduk di Kedai Kopi Taman cerita depan SMAN 1 Woha,tidak lama kemudian terduga pelaku datang dan terjadi Cekcok antara korban dengan satpam (saksi) terkait dengan urusan osis sekolah.

Tiba-tiba terduga pelaku melayangkan bogem mentah ke korban beberapa kali  yang mengenai wajah dan kepala korban,akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian dahi.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K.,melalui Kasatreskrim AKP Abdul Malik SH.

Sementara itu Kapolsek Woha AKP Muhtar menjelaskan,pihak keluarga korban sempat melakukan aksi blokade jalan namun aksi itu tidak berlangsung lama setelah diberikan pemahaman pihak keluarga korban kembali membuka jalan tersebut.

Tepatnya pukul 22.50.Wita terduga pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Woha dan setelah itu terduga pelaku digiring ke Mapolres Bima untuk diproses hukum selanjutnya.
PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.