Bima, Berita11.com.-Personel Polsek Woha Polres Bima Polda NTB mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Desa Rabakodo Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Terduga pelaku yang berinisial A (L/18) ini diamankan setelah melakukan
penganiayaan terhadap korban berinisial AR (L/16).Tindak pidana penganiayaan
itu terjadi pada Selasa tanggal 23 September 2025, sekitar pukul
21.40.Wita.
Kronologi, berawal korban sedang
duduk di Kedai Kopi Taman cerita depan SMAN 1 Woha,tidak lama kemudian terduga
pelaku datang dan terjadi Cekcok antara korban dengan satpam (saksi) terkait
dengan urusan osis sekolah.
Tiba-tiba terduga pelaku melayangkan bogem mentah ke korban beberapa
kali yang mengenai wajah dan kepala
korban,akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian dahi.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K.,melalui
Kasatreskrim AKP Abdul Malik SH.
Sementara itu Kapolsek Woha AKP Muhtar menjelaskan,pihak keluarga korban
sempat melakukan aksi blokade jalan namun aksi itu tidak berlangsung lama
setelah diberikan pemahaman pihak keluarga korban kembali membuka jalan
tersebut.
Komentar