Bima, Berita11.com.-Tim Inafis Satreskrim Polres Bima Polda NTB melaksanakan identifikasi atau oleh tempat kejadian perkara musibah kebakaran rumah semi permanen di Desa Woro Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.
Rumah 9 tiang
milik Hj. hawsah dan di tempati oleh 8
orang itu terletak di RT 11/003 Desa Woro hangus di lahap sijago merah pada
Selasa Pagi sekira pukul 06.00.Wita.Saat kebakaran terjadi seluruh penghuni
rumah sedang tidak berada di tempat.
Akibat
kejadian tersebut 3 unit TV 32 inc,1
unit SPM merk Honda Sonic 2 unit
Handphone,2 unit Spring Bad, 30 karung padi,1
unit mesin air merk Sanyo,1
unit lemari kayu,semua pakaian, perabotan rumah tangga 4 lembar tembe nggoli/ kain tenun khas Bima,1
unit Speaker dan satu Unit Kipas angin.
Kapolres Bima
AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan
olah TKP ini merupakan langkah awal
Kepolisian guna mengetahui sebab terjadinya musibah Kebakaran tersebut.
Di TKP petugas
Inafis Satreskrim Polres Bima melakukan pemotretan secara umum dan khusus serta
mengumpulkan keterangan saksi.
Untuk
mengetahui pasti sebab terjadinya kebakaran tersebut harus dilakukan
penyelidikan lebih mendalam.namun dugaan awal kebakaran itu disebabkan oleh
Konsleting listrik.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut namun
kerugian korban ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Komentar