Bima, Berita11.com.-Kepolisian Resor Bima Polda NTB terus melakukan upaya pemberantasan biang kerok pemicu terjadinya berbagai tindak Kejahatan di wilayah hukumnya.
Terbukti
Sat-Resnarkoba Polres Bima berhasil menggagalkan ribuan botol miras jenis arak
dari Pulau Dewata Bali Selasa 29/07/2
Sekira Pukul 03.00.Wita dini hari.
1.250 (Seribu
Dua Ratus Lima puluh botol) yang dikemas
dalam kardus di muat dengan menggunakan mobil Truk yang berhasil digagalkan/
diamankan Tim Sat-Resnarkoba Polres Bima itu akan diedarkan di wilayah
Kabupaten dan kota Bima.
Kapolres Bima
AKBP Eko Sutomo S.I.K,M.I.K. melalui
kasat Reserse Narkoba Iptu Fardiansyah SH SH membenarkan telah diamankan
1.250 botol miras jenis arak Bali
yang diselundupkan dari Pulau Dewata Bali.
"Ribuan
botol Miras jenis Arak yang diselundupkan dari pulau Dewata Bali itu dimuat
menggunakan mobil Truk dan dikemas dalam ratusan kardus dengan tujuan untuk
mengelabuhi Polisi" Ungkap Kapolres sebagaimana diulas Kasat Resnarkoba.
Modusnya para
pelaku ini memuat miras tersebut dengan ditumpuk dengan Kardus/ air mineral.
Ditegaskannya
pihak kepolisian resor Bima akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran
miras di wilayah hukumnya.
"Kami
akan melakukan upaya pemberantasan peredaran miras dan sejenisnya demi
terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Bima,’’ tegasnya.
Kasat
meneruskan, digagalkannya ribuan miras itu berawal dari laporan
masyarakat bahwa ada mobil truk yang diduga memuat miras menuju Kabupaten Bima.
Menindaklanjuti
informasi itu Kasatreskoba memerintahkan Tim Opsnal Sat-Resnarkoba yang
dipimpin oleh Kanit Aipda Arif Rahman S.sos unttuk segera melakukan
penyelidikan dan segera menuju TKP sesuai dengan informasi awal yang di terima.
Sesampainya di
TKP petugas di jalan lintas Bima- Sumbawa tepatnya di Panda kecamatan Palibelo Kabupaten Bima
petugas melakukan penyelidikan terkait truk tersebut.
"Setelah
itu petugas menunggu mobil truk itu melintas" Kata Kasat
Beberapa saat
kemudian mobi truk yang sudah di kantongi jenisnya pun melintas, petugas
membuntuti dan melakukan tindakan hukum dengan mencegat dan melakukan
penggeledahan.
Dari hasil
penggeledahan tersebut akhirnya petugas menemukan ribuan botol miras yang
di kemas dalam kardus dan di simpan dibawah tumpukan barang lain /kemasan air
mineral dengan tujuan untuk mengelabui petugas.
Setelah itu
Sopir Truck bersama sejumlah barang bukti langsung digiring ke Mapolres Bima
untuk diproses hukum lebih lanjut.
Komentar