Polsek Bolo Bagikan Sembako ke Warga Kurang Mampu -->

Iklan Semua Halaman

.

Polsek Bolo Bagikan Sembako ke Warga Kurang Mampu

Monday, June 23, 2025


 Bima, Berita11.com.-Semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB melaksanakan kegiatan sosial berupa penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada warga kurang mampu di wilayah hukumnya Minggu 22 Juni 2025 pagi.

Berbeda dari kegiatan dari tahun ke tahun, sebelumnya, penyaluran bantuan kali ini dilakukan dengan cara yang lebih personal, yakni melalui kunjungan langsung ke rumah-rumah warga penerima bantuan.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bolo AKP Nurdin dan diikuti oleh personel Polsek Bolo.

Adapun bantuan yang disalurkan berupa paket sembako berisi berbagai kebutuhan pokok  Paket tersebut ditujukan kepada warga yang tergolong kurang mampu dan memerlukan uluran tangan.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka  menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat serta bagian dari rangkaian perayaan HUT Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli mendatang.

"Kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam membantu masyarakat, khususnya saudara kita yang membutuhkan,’’ ujarnya

Lanjutnya, melalui kegiatan ini, kami ingin berbagi kebahagiaan sekaligus mempererat tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat.

Adib meneruskan, selain itu petugas juga melaksanakan sosialisasi Call Center 110 dengan menempelkan stiker di tempat keramaian dan hingga di kendaraan roda dua maupun roda empat.

"Kami sosialisasikan layanan Kepolisian Call Center 110 agar masyarakat yang membutuhkan bantuan Polisi bisa menghubungi dan pasti akan ditindaklanjuti".

"Layanan Call Center 110 ini  tersedia 24 penuh dan diakses secara gratis,’’  pungkas Adib menutup rilisannya.

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.