Sambil Sweeping dan Patroli, Personel Polsek Bolo Imbau Masyarakat Taat Berlalu Lintas -->

Iklan Semua Halaman

.

Sambil Sweeping dan Patroli, Personel Polsek Bolo Imbau Masyarakat Taat Berlalu Lintas

Friday, May 2, 2025


 Bima, Berita11.com.-Meminimalisir peredaran gelap narkoba, Miras dan lainnya yang dapat memicu terjadinya Guankamtibmas diwilayahnya Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB rutin melaksanakan Razia dan Sweeping.

Kegiatan itu merupakan rangkaian dari langkah polres Bima dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 20.00.sampai Selesai  Wita,Tanggal 01Mei 2025, Personel Polsek Bolo yang dikendalikan oleh Kapolseknya AKP Nurdin menggelar Razia dan Sweeping di depan Mapolsek Bolo dan depan kantor Kecamatan Bolo.

Dalam kegiatan itu juga petugas memberikan himbauan kepada pengguna kendaraan roda dua agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm SNI,SIM tidak melawan arus, tidak berboncengan melebihi dari satu orang, tidak ugal ugalan.

Dengan menerapkan pola memeriksa kelayakan kendaraan, kepada pengendara roda empat untuk mencegah maupun menekan peredaran narkoba dan lainnya yang meresahkan masyarakat

Ditempat terpisah Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan kegiatan tersebut merupakan upaya Kepolisian Resor Bima untuk mewujudkanSituasi Kamtibmas yang aman dan nyaman

Dikatakannya selain itu Patroli dan Sweeping ini juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar mentaati peraturan lalu lintas dan meminimalisir terjadinya kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.