Polsek Bolo Sita Ratusan Botol Miras Jenis Arak, Pangkas Biang Kerok Kejahatan -->

Iklan Semua Halaman

.

Polsek Bolo Sita Ratusan Botol Miras Jenis Arak, Pangkas Biang Kerok Kejahatan

Monday, May 19, 2025


Bima, Berita11.com.-Ratusan botol minuman keras (Miras) berhasil disita dan diamankan oleh Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB.

Miras jenis Arak yang berjumlah (100) Seratus Botol itu terjaring dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Bolo.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bolo AKP Nurdin Senin  (19/5/25) sekira pukul 10.00.Wita.

Dalam kegiatan tersebut AKP  Nurdin tidak saja melakukan penyitaan miras dari para penjual tetapi diberikan juga peringatan keras agar  penjual miras tidak menjual/ mengedarkan miras dalam bentuk apapun di wilayah Kecamatan Bolo.

Operasi pemberantasan penyakit masyarakat/miras itu dilakukan pasalnya banyaknya pengaduan masyarakat yang resah dengan peredaran miras di wilayah kecamatan Bolo.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo  S.I.K,M I.K., melalui kasi humas AKP Adib Widayaka menuturkan kepolisian Resor Bima berkomitmen akan memberantas peredaran,Narkoba,miras serta dan tindak kejahatan lainnya yan meresahkan masyarakat.

"Kami akan terus melakukan langkah pencegahan hingga tindakan hukum bagi para pelaku kejahatan termasuk  peredaran miras di wilayah Kabupaten Bima demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,’’ ujarnya.

Pasalnya, miras merupakan salah satu pemicu terjadinya berbagai tindak kejahatan mulai dari pencurian hingga bentrok antara kelompok yang berujung pada perang antara kampung, untuk itu Polres Bima dan Polsek jajaran akan melakukan upaya-upaya pencegahan hingga penegakan hukum Tegasnya.

AKBP Eko Sutomo S.I.K ,M.I.K juga mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi dan membantu Pihak kepolisian dalam memberantas peredaran miras dan tindak kejahatan lainnya di wilayah Kabupaten Bima.

Saat ini puluhan botol Ratusan jenis Arak tersebut diamankan di Mapolsek Bolo untuk dilakukan pemusnahan.

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.