Bima, Berita11.com.-Personel Polsek Donggo Polres Bima Polda NTB bantu padamkan kobaran api yang membakar rumah warga Desa Mbawa Kecamatan Donggo Kabupaten Bima.
Kebakaran
rumah batu milik SH (P/38) itu terjadi pada Rabu 7 Mei 2025 sekira 18.50.Wita
tepatnya di RT 022 Dusun II Desa Mbawa Kecamatan Donggo Kabupaten Bima.
Walaupun tidak
ada korban jiwa namun kerugian materil yang dialami korban ditaksir mencapai
Rp. 180.000.000 (Seratus Delapan Puluh Juta Rupiah)
Hal itu
diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek
Donggo AKP Nazaruddin.
Kronologi, sekira
pukul 17.30 wita, di wilayah Kecamatan Donggo terjadi pemadaman listrik
dan pada pukul 18.30 wita listrik
kembali menyala.tiba-tiba terjadi konsleting listrik yang bersumber dari meteran listrik yang tertancap di dinding
ruang tamu rumah korban.
Konsleting itu
dengan cepat menyambar kayu atap rumah sehingga menyebar dan membakar atap
rumah dari kayu.dan salah satu warga yang melihat kejadian itu berteriak
meminimalisir pertolongan.teriakan itu sontak saja membuat warga mendatangi TKP
dan berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.
Personel
Polsek Donggo yang mendapat informasi itu langsung bergerak menuju TKP. tiba di
TKP personel bersama warga kembali berusaha memadamkan api namun hasil nihil.
Tidak lama
kemudian petugas Damkar Kecamatan Donggo yang sebelumnya dihubungi oleh
personel Polsek Donggo tiba barulah api berhasil dipadamkan.
"Kebakaran
itu diduga kuat disebabkan oleh konsleting listrik".Ujar Kapolsek.
Sementara itu
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib
Widayaka kembali menghimbau kepada masyarakat agar mencabut alat elektronik
yang tidak diperlukan, memastikan kompor dalam keadaan mati serta reguler gas
tercabut.
Komentar