Pasarkan Sabu-sabu, Pria 49 Tahun Ini Diringkus Personel Polsek Soromandi -->

Iklan Semua Halaman

.

Pasarkan Sabu-sabu, Pria 49 Tahun Ini Diringkus Personel Polsek Soromandi

Wednesday, May 28, 2025


 Bima, Berita11.com.-Seorang pria berinisial M (49) Warga Kelurahan Rabadompu Kota Bima diringkus oleh Personel Polsek Soromandi Polres Bima Polda NTB 27 Mei 2025.

Ia diringkus bersama sejumlah barang bukti 23 Pocket yang diduga Narkoba jenis Shabu siap edar dan sejumlah barang bukti lainnya. Informasi berawal dari informasi masyarakat yang resah karena aksi mengedarkan barang haram di Soromandi kian meresahkan.

Setelah dilakukan penyelidikan dan observasi di sekitar TKP, personel Polsek Soromandi langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dengan mengamankan serta menggeledah badan maupun area sekitar TKP.

Hasilnya petugas berhasil menyita 23 Pocket yang diduga Narkoba jenis Shabu dari tangan terduga pelaku.

Penangkapan terduga pengedar narkoba asal Kota Bima itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.M.I.K., melalui Kapolsek Soromandi Ipda M.Saleh.

"Benar kami mengamankan terduga pelaku dengan sejumlah barang bukti saat hendak diedarkan di Wilayah Kecamatan Soromandi". Ujarnya.

Setelah itu terduga pelaku dan sejumlah BB digiring menuju Mapolsek Soromandi dan selanjutnya di serahkan ke penyidik Satresnarkoba Polres Bima.

"Saat ini Terduga Pelaku sudah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut,’’ kata Kapolsek mengakhiri.

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.