Bima, Berita11.com.-Berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aksi judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat Kapolsek Bolo Polres Bima Polda NTB memimpin penggerebekan.
Penggerebekan arena judi sabung ayam yang berlokasi di Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima itu berlangsung pada Senin (26/05/25) sekira pukul 13.20.Wita.
Dalam penggerebekan itu petugas berhasil mengamankan 3 ekor ayam aduan yang langsung di sembelih di TKP.
Selain itu petugas juga mengamankan tiga unit sepeda motor dan alat peraganya.sementara para penyabung lari kocar-kacir.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.
"Kami tidak akan mentolerir adanya praktek perjudian dalam bentuk apapun". Tegas Kapolres sebagaimana diulas Adib.
Tidak hanya petugas juga memberikan teguran keras kepada masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan praktek perjudian dalam bentuk apapun.