Jaga Istrahat Warganya di Malam Hari, Polsek Madapangga Patroli Rutin Malam -->

Iklan Semua Halaman

.

Jaga Istrahat Warganya di Malam Hari, Polsek Madapangga Patroli Rutin Malam

Tuesday, May 13, 2025

Bima, Berita11.com.-Mencegah dan meminimalisir tindak kejahatan di wilayah hukumnya pada malam hari, Polsek Madapangga Polres Bima Polda NTB rutin menggelar Patroli malam hari 


Kegiatan   ini bertujuan untuk mengamankan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Madapangga dan meminimalisir kejahatan C3 ( curat, curas dan curanmor ) dan gangguan kamtibmas lainnya pada malam hari.


Patroli pada Senin malam (12/5/ 2025 ) Mulai pukul 21.30 Wita sampai selesai dilakukan personel piket Polsek Madapangga dan dikendalikan oleh Kapolseknya Ipda Mujahidin.


Patroli malam  merupakan patroli rutin yang dilakukan dimalam hari di lakukan di tempat dan jam-jam rawan tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas dengan menggunakan mobil patroli.


"Dengan adanya Patroli ini guna memastikan keamanan dan mencegah tindak kejahatan C3 yang mampu memberikan dampak yang baik bagi situasi kamtibmas, diantaranya dapat mengurungkan niat pelaku kejahatan serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sehingga masyarakat dapat beraktifitas dan beristirahat dengan tenang karena merasa aman dan nyaman telah terlayani dan terayomi oleh Polri". Ungkap Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui kasi Humas AKP Adib Widayaka.


Lanjutnya, bahwa dengan di lakukan Patroli ini merupakan wujud nyata upaya Polri khususnya Polres Bima dalam memelihara kamtibmas guna menciptakan dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.


Dalam kesempatan itu juga tim patroli menghimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan sehingga terwujud situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Bima.dan Apabila ada Kejahatan segera hubungi call center 110.

PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.