Baznas Kabupaten Bima Gelar Rakor Peningkatan Zakat -->

Iklan Semua Halaman

.

Baznas Kabupaten Bima Gelar Rakor Peningkatan Zakat

Wednesday, November 22, 2023
Bima. Berita 11 com - Rapat Koordinasi Peningkatan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan  Pemerintah Kabupaten Bima berangsung Rabu (22/11/2023) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima.

Bupati Bima yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Fatahullah, S.Pd dalam sambutannya di hadapan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, (OPD), Kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah dan para Camat saat membuka Rakor ZIS  mengungkapkan, untuk meningkatkan capaian target pengumpulan zakat, infaq dan sedekah, Unit pengumpul zakat (UPZ) di tingkat OPD perlu bekerja lebih optimal. OPD diminta untuk mensosialisasikan kepada ASN lingkup kerja masing-masing tentang pentingnya zakat.

Selain itu, Fathullah berpesan agar dana zakat terkumpul disalurkan tepat sasaran, meningkatkan kesejahteraan masyarakat  dan kaum dhuafa serta memberikan keberkahan.

Pada kesempatan tersebut hadir pula Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Iwan Setiawan, SE, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Putarman, SE., Ketua BAZNAS Kabupaten Bima Drs.H. Zainuddin, beserta para anggota, Ketua MUI Kabupaten Bima TGH.Abdurrahim Haris., MA.
 
"Rakor ditujukan dalam rangka pengelolaan zakat secara kelembagaan, terorganisasi dan profesional".  Terang Ketua Baznas Kabupaten Bima Drs.H. Zainuddin.
 
Target pengumpulan pajak yang diterapkan sebesar  Rp.10,8 miliar. Dari jumlah tersebut zakat yang sudah terkumpul mencapai Rp. 8,1 milyar (75%). Target ZIS ASN sebesar Rp.1,17 milyar dan sampai Oktober terkumpul Rp.692 juta.

Sumber: Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda (Suryadin S.S, M.Si)
PERRHATIAN: Hati-hati penipuan mengatasnamakan Berita11.com/ PT Sebelas Cyber Media. Kerja sama/ iklan dan invoice resmi hanya yang ditandatangani Direktur PT Sebelas Cyber Media dan tercatat dalam sistem informasi (data base) perusahaan serta nomor nota tagihan yang teregistrasi dengan kode unik di sistem informasi perusahaan. Kami tidak bertanggung jawab atas nota tagihan (invoice) yang tidak tercatat maupun atas tagihan pajak terhadap invoice/kuitansi yang bukan dari perusahaan. Pembayaran tagihan iklan/ advetorial/ kerja sama yang sah melalui rekening perusahaan An. PT Sebelas Cyber Media.