Ketua DPRD Dompu, H. Andi Bachtiar dan Wabup Dompu, H. Syahrul Parsan, ST. MT usai penandatanganan penetapan APBD-P. Foto ist. Dompu, Berita11.com - Pemerintah eksekutif Kabupaten Dompu dan Legislatif DPRD Dompu menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023 pada Rabu (27/9).
Penetapan APBD-P berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Dompu yang dihadiri Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST, MT dan Ketua DPR H. Andi Bachtiar, A. Md. Par didampangi Wakil Ketua, Jamaluddin, dan sejumlah anggota DPR lainnya.
Nampak hadir Sekda Dompu Gatot Gunawan, PP, M.Kes, PLt. Setwan, Drs. H. Gaziamansyuri, M.Ap dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Wakil Bupati Dompu dalam sambutannya mengatakan penyelesaian dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun anggaran 2023 sebagaimana ketentuan menjadi wujud kepedulian dan tanggung jawab bersama dari segenap pimpinan dan anggota dewan yang telah bersinergi dengan Pemerintah Daerah.
"Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada segenap pimpinan dan seluruh anggota dewan, yang telah bekerja keras dalam meneliti, mengkaji dan membahas secara seksama," ungkap Wabup.
Wabup, mengajak seluruh elemen agar kedepannya tetap perkuat dan perkokoh masa depan Kabupaten Dompu ke arah yang lebih baik lagi, dengan saling bekerja sama atau sama-sama bekerja untuk menyatukan persepsi dalam mengabdi dan melayani masyarakat.
"Mari kita untuk saling bekerjasama guna melanjutkan perubahan yang nyata bagi Kabupaten Dompu yang Mashur (Mandiri, Sejahtera, Unggul dan Religius)," ungkap Sekda Dompu.
Untuk diketahui, sidang paripurna penetapan APBD Perubahan 2023 berlangsung aman, tertib dan lancar selain penetapan APBDP agenda sidang paripurna juga menetapkan Raperda menjadi Perda tentang penetapan penyertaan modal pada PT. Bank NTB Syariah dan penyertaan modal pada PT. BPR NTB 2023. [B-10]
Komentar