Bima. Berita 11 com - Ketua Komite SDN 07 Sila, Mansyur H Hamid S.Pd. meminta kepada Bupati Bima agar pembangunan proyek Posnyadu Prima (Postu) yang sebagiannya mengunakan lahan/halaman SDN 07 Sila yang di dikerjakan oleh pihak CV Salfah Pratama dapat di hentikan. Pasalnya, pembangunan Postu yang mengunakan halaman sekolah tersebut melabrak presudural.
" Yang jelas pekerjaan proyek tersebut telah melanggar aturan dan presudural, karena mengunakan halaman sekolah tampa adanya koordinasi lebih awal dengan kami, untuk itu saya selaku mewakili walimurid SDN 07 Sila meminta dengan Hormat Kepada Bupati Bima untuk menghentikan Proyek Postu tersebut, " pinta Mansyur saat ditemui oleh awak media ini di kediamannya Selasa 5 September 2023, siang.
Mansyur juga merasa sangat kecewa dengan sikap Kepsek 07 Sila yang terlalu berani memberikan ijin atas pengunaan halaman SDN 07 Sila untuk pembangunan proyek Postu tampa adanya koordinasi awal dengan pihak-pihak terkait.
Menurutnya halaman sekolah itu, secara administrasi negara sudah memiliki sertifikat sejak puluhan tahun lalu, artinya sah secara hukum di miliki oleh lembaga pendidikan. Seharusnya Kepala Sekolah tidak mengambil keputusan sendiri karena ada Komite selaku mitra sekolah yang harus dilibatkan.
" Apapun yang berkaitan dengan sekolah, ada mekanisme dan presudural yang dilalui, jangan menganggap semuanya gampang gampang saja, apa lagi hal ini kaitannya dengan pengunaan lahan sekolah yang seharusnya melibatkan komite dan Korwil kecamatan guna duduk bersama sehingga tidak ada masalah dikemudian hari, saya bisa menduga proyek Postu tersebut dimanfaatkan oleh pihak sekolah dengan oknum tertentu," cetusnya.
Dikatakan Mansyur bahwa Kepsek menganggap lahan sekolah yang kosong itu saat ini tidak berfungsi, sebab dunia pendidikan formal kedepannya akan lebih maju dan tentunya harus didukung dengan berbagai aspek, salah satunya lahan sekolah yang luas. Mansyur juga mengatakan bahwa dirinya tidak keberatan dengan adanya bangunan Postu tersebut, hanya saja persolanya atas pengunaan aset lembaga pendidikan tersebut di manfaatkan melalui mekanisme, dibahas bersama sehingga tidak menimbulkan persolan baru ditengah masyarakat.
" Jujur saja, dengan adanya pembangunan Postu oleh pihak ke tiga tersebut, saya tidak tahu pasti Hadirnya proyek tersebut, itupun diketahui setelah adanya beberapa warga desa tumpu yang cerita dari mulut ke mulut dan juga penasaran atas bangunan yang di maksud, karena dari awal tidak ada sosialisasi dari pemerintah desa ke masyarakat hingga hari ini. Begitu juga kami selaku komite belum mendapatkan informasi adanya rapat bersama atas bangunan Postu tersebut dari Kepala Sekolah setempat hingga saat ini.
Dihari yang sama Arifin selaku masyarakat Desa Tumpu merasa kecewa atas pekerjaan proyek Postu tersebut, karena menurut Arifin dari awal mulai pekerjaan ada ada keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Pemerintah desa, apa lagi sebagian bangunan berdiri di atas lahan milik Lembaga Pendidikan. " Seharusnya langkah pemerintah desa lakukan rapat bersama dengan perwakilan masyarakat sekaligus sosialisasi bahwa ada pembangunan Postu di desa tumpu yang sebagian lahannya mengunakan lahan milik sekolah. Yang jelas sikap pemerintah desa tersebut sangat saya sesalkan, seharusnya sebelum pekerjaan di mulai masyarakat di undang lakukan rapat sekaligus sosialisasi, " ujar Arifin.
Sementara Korwil Kecamatan Bolo, Ismail S.pd saat di mintai tanggapannya terkait hal tersebut mengakui dirinya awalnya tidak tahu menahu atas adanya pembangunan Postu yang sebagian bangunannya dibangun di atas lahan sekolah, hanya saja setelah mengetahui hal tersebut pihaknya mengintruksikan kepada Kepala Sekolah SDN agar hentikan pekerjaan sebelum adanya surat pernyataan/ijin dari Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima. " kemarin memang sempat saya hentikan pekerjaan tersebut sebelum mengantungi surat dari Kepala Dinas. Dan juga saya instruksikan seterimanya surat tersebut segera lakukan rapat dengan Komite dan pemerintah desa setempat segera lakukan sosialisasi kepada masyarakat. Namun rupanya hingga hari ini saya dengar dari beberapa informasi di masyarakat tumpu hal tersebut belum dilakukan sedangkan pekerjaan terus berjalan. Untuk itu, melalui media ini saya berharap Pihak sekolah SDN 7 Sila dan pemerintah desa tumpu segera lakukan sosialisasi karena suratnya sudah mereka terima. " katanya.
Atas persoalan Kepsek 07 Sila, Muhdar S.pd saat di temui oleh awak Media ini di ruang kerjanya pada Selasa 5 September 2023. Mengatakan bahwa dirinya sudah mengantongi ijin dari Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima atas pengunaan halaman sekolah untuk pembangunan Postu tersebut. " ijin dari kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima sudah saya terima hanya saja surat dari Bupati Bima belum ada, " ujar Muhdar.
Terkait dengan persoalan dengan komite sekolah Muhdar mengaku sudah dirinya sampaikan secara lisan. " Kemarin saya sudah kerumah ketua Komite dan saya sudah sampaikan adanya kegiatan pembangunan Postu tersebut, " katanya. (B-07)
Komentar